TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kembali menegaskan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM berdasarkan level akan terus diberlakukan di wilayah Jawa-Bali selama pandemi Covid-19.
"Pemerintah sekali lagi mempertegas, pertanyaan banyak orang kapan PPKM Level Jawa-Bali ini akan terus diberlakukan. Saya tegaskan, pemerintah akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali," ujar Luhut, Senin, 13 September 2021.
Ia menyebut, pemerintah akan melakukan evaluasi setiap satu pekan. Daerah dapat berubah level PPKM seiring kondisi wilayah masing-masing.
Ia mengatakan, situasi Covid-19 membaik cukup cepat di Jawa-Bali. Di sisi lain, ujar dia, kecepatan vaksinasi dan implementasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan masih tertinggal.
"Penurunan level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euphoria dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan peduli lindungi. Saya ingatkan, ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid-19," ujar Luhut.
Baca juga: Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19 di Wilayah Jawa Tengah, Luhut: Early Warning