INFO NASIONAL-Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menyoroti anjloknya harga telur ayam yang biasanya berada pada harga Rp 20 ribu per kg, turun hingga Rp 14 ribu per kg. Ini penurunan yang signifikan dan sangat berdampak pada keberlanjutan usaha peternak ayam, terutama bagi pengusaha pemula yang memiliki modal yang kecil. Jika penurunan harga ini berlangsung lama, dikhawatirkan akan ada banyak pengusaha ternak ayam yang gulung tikar. Hal ini tentu sangat disayangkan.
“Saya memberikan atensi khusus bagi kalangan peternak ayam yang terdampak penurunan harga telur. Ini menjadi gambaran nyata tentang perekonomian tingkat mikro. Jika penurunan harga ini berlangsung lama, tentu berdampak pada keberlanjutan usaha. Dalam situasi seperti ini, dibutuhkan campur tangan pemerintah untuk menjaga agar jangan sampai pengusaha gulung tikar, terutama bagi pengusaha kecil yang memang sangat rentan dengan gejolak harga,” ujar Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini.
Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini, telur ayam adalah salah satu kebutuhan pokok rakyat. Jika terjadi ketidakseimbangan dari sisi penawaran dan permintaan, maka ada persoalan ekonomi. Dari sisi produksi, jika pasokan melimpah, sementara permintaannya minim, jelas terjadi penurunan harga. Bagi produsen, ini t menjadi masalah, sebab biaya produksi tidak sebanding dengan harga jual. Akhirnya peternak merugi.
Lebih lanjut Syarief menekankan hal-hal seperti ini perlu dimitigasi dan dicarikan solusi oleh pemerintah. Disini pentingnya negara hadir untuk menjaga mekanisme pasar berjalan baik dan proporsional. Dalam kasus anjloknya harga telur ayam, pemerintah melalui badan terkait dapat melakukan langkah sinergis untuk menjaga kestabilan harga.
Apalagi, secara regulatif, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020, harga telur maksimal dapat dijual Rp 21 ribu/kg. Ini menandaskan anjloknya harga telur sangat memukul peternak ayam. Karenanya, pemerintah perlu turun tangan mencarikan solusi agar harga telur kembali pada batas wajar. Peternak untung, konsumen juga tidak merugi. Langkah ini dapat dilakukan baik di tingkat hulu menjaga kestabilan pasokan dan harga pakan, serta di tingkat hilir untuk menjembatani pasokan telur yang melimpah.
“Salah satu esensi berjalannya perekonomian adalah terjadinya kepantasan dan kewajaran antara penawaran dan permintaan. Ini adalah hukum dasar ekonomi. Cerminan ini nyata terlihat di tingkat mikro, apakah komoditas yang diperjualbelikan tidak merugikan salah satu pihak,” kata Syarief.(*)