Kementerian Dalam Negeri Minta Polisi Usut Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang

Penyerangan, perusakan rumah dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur. twitter.com
Penyerangan, perusakan rumah dan pengusiran terhadap warga Ahmadiyah Lombok Timur. twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri menyayangkan kasus perusakan rumah ibadah Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat. Kementerian menilai hal itu mengoyak nilai-nilai kerukunan umat beragama.

"Kemendagri mendorong pengusutan lebih lanjut kejadian tersebut oleh aparat penegakan hukum. Jika ditemui tindakan pelanggaran hukum, tentunya perlu diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan, Selasa, 7 September 2021.

Selain itu, Benni mengatakan Kementerian Dalam Negeri juga meminta Pemerintah Daerah bersama dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengambil langkah-langkah penanganan secara lebih koordinatif dan sinergis. Ia berharap persoalan perusakan Masjid Ahmadiyah ini tidak meluas dan dampaknya bisa diminimalisir.

"Demikian pula halnya kepada organisasi keagamaan, disampaikan harapan yang sama kepada Forum Koordinasi Umat Beragama setempat agar dapat menyampaikan pesan-pesan kedamaian yang meneduhkan suasana dan menyejukkan hati," kata Benni.

Jika berhasil diwujdukan, ia berharap masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal dalam kerukunan nan harmoni.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan menyatakan Pemerintah Kabupaten Sintang memutuskan menghentikan aktivitas operasional bangunan tempat ibadah secara permanen milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang.

"Penghentian aktivitas operasional bangunan tempat ibadah secara permanen milik JAI selain berdasarkan dari surat Bupati Sintang juga atas arahan bapak Gubernur Kalimantan Barat," kata Kurniawan.

Menurut dia, keputusan itu juga untuk menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kondusifitas masyarakat di Desa Balai Harapan. "Maka diperintahkan juga kepada penganut atau anggota JAI agar melaksanakan apa yang telah diperintahkan di atas dalam aktivitas dan bentuk apapun tanpa izin pemerintah," ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Sintang menjamin kebebasan kepada Jemaat Ahmadiyah Indonesia untuk beribadah. Asalkan, mengakui beragama Islam, dan sesuai ketentuan dan keputusan bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3/2008. Kemudian Nomor: Kep-033/A/JA/6/2008, dan Nomor 199/2008, tentang Peringatan dan Perintah Kepada Penganut, Anggota, dan/atau anggota Pengurus JAI dan Warga Masyarakat.

Baca juga: Amnesty Desak Pengusutan Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang








Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Pengemudi Fortuner Giorgio Ramadhan Dikenakan Wajib Lapor

40 hari lalu

Tangkapan layar  pengemudi Fortuner menyerang mobil Brio Kuning di Senopati, Jakarta, Minggu 12 Februari 2023. ANTARA/HO-Warga
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Pengemudi Fortuner Giorgio Ramadhan Dikenakan Wajib Lapor

Ada dua alasan mengapa penyidik menyetujui penangguhan penanganan pengemudi Fortuner Giorgio Ramadhan.


Laporan Dicabut, Polisi Masih Tahan Pengemudi Fortuner Perusak Mobil Brio

43 hari lalu

Ilustrasi tabrakan mobil. pixabay.com
Laporan Dicabut, Polisi Masih Tahan Pengemudi Fortuner Perusak Mobil Brio

Polres Metro Jakarta Selatan masih menahan pengemudi Fortuner meski pengemudi Brio telah mencabut laporannya.


Kewibawaan Presiden Jokowi Dipertanyakan Karena Kasus Intoleransi Beragama Masih Marak Terjadi

45 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada peresmian pabrik pupuk di Dermaga 3 PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat 10 Februari 2023. Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian Pabrik Pupuk Nitrogen, Fosfat, dan Kalium (NPK) PT PIM yang berkapasitas produksi 500.000 ton per tahun. ANTARA FOTO/Rahmad
Kewibawaan Presiden Jokowi Dipertanyakan Karena Kasus Intoleransi Beragama Masih Marak Terjadi

Kasus pelanggaran kebebasan beragama masih marak terjadi meskipun Jokowi telah mengingatkan kepada setiap kepala daerah.


Giorgio Pengemudi Fortuner yang Ancam dengan Airsoft Gun Ditahan di Polres Jaksel

46 hari lalu

Polisi masih menangani kasus pengemudi Toyota Fortuner yang ugal-ugalan di Senopati, Jakarta.
Giorgio Pengemudi Fortuner yang Ancam dengan Airsoft Gun Ditahan di Polres Jaksel

Pengemudi Fortuner yang mengancam dengan airsoft gun dan pedang anggar ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan di Polres Jaksel.


Pengemudi Fortuner yang Rusak Mobil Brio Ditahan, Airsoft Gun Mainan dan Pedang Anggar Jadi Alat Bukti

47 hari lalu

Ilustrasi mobil tabrakan. TEMPO/Subekti
Pengemudi Fortuner yang Rusak Mobil Brio Ditahan, Airsoft Gun Mainan dan Pedang Anggar Jadi Alat Bukti

Polres Metro Jakarta Selatan menahan pengemudi Fortuner yang merusak mobil Brio di Senopati. Terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.


Polisi Tetapkan Pengemudi Fortuner yang Rusak Mobil Brio Sebagai Tersangka

47 hari lalu

Ilustrasi Airsoft Gun. shutterstock.com
Polisi Tetapkan Pengemudi Fortuner yang Rusak Mobil Brio Sebagai Tersangka

Pengemudi Fortuner ditengarai melanggar Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan.


Pengemudi Fortuner yang Tabrak Brio di Jaksel Pakai Airsoft Gun Mainan dari Toko Online

47 hari lalu

Ilustrasi Airsoft Gun. shutterstock.com
Pengemudi Fortuner yang Tabrak Brio di Jaksel Pakai Airsoft Gun Mainan dari Toko Online

Kepolisian akan memastikan apakah senjata mainan tersebut yang digunakan pengemudi Fortuner itu untuk mengancam korban.


Pengemudi Fortuner Rusak Mobil di Senopati, Politikus PSI: Aksi Koboi Tidak Boleh Ditoleransi

48 hari lalu

Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Adrian (jaket merah) dan anggota Fraksi PSI August Hamonangan memberikan klarifikasi menanggapi rekomendasi sanksi dari Badan Kehormatan DPRD DKI kepada William Aditya Sarana di kantor Fraksi PSI DPRD DKI, 29 November 2019. William adalah anggota Fraksi PSI yang diduga melanggar etika karena mengunggah anggaran janggal lem aibon ke media sosialnya. Tempo/Imam Hamdi
Pengemudi Fortuner Rusak Mobil di Senopati, Politikus PSI: Aksi Koboi Tidak Boleh Ditoleransi

Politikus PSI DKI meminta polisi tidak menoleransi aksi pengemudi Fortuner yang merusak mobil di kawasan Senopati, Jaksel.


Pengemudi Fortuner yang Ancam Korban dengan Airsoft Gun di Jaksel Lulusan S1

48 hari lalu

Ilustrasi tabrakan mobil. pixabay.com
Pengemudi Fortuner yang Ancam Korban dengan Airsoft Gun di Jaksel Lulusan S1

Polisi hingga kini masih memeriksa pengemudi Fortuner yang merusak dan mengancam pengendara lain sehingga belum bisa memastikan status terlapor.


Masih Ada Intoleransi ke Ahmadiyah, Juru Bicara: Bertentangan dengan Konstitusi dan Arahan Jokowi

50 hari lalu

Tampak suasana di transito yang dihuni komunitas Ahmadiyah sejak 2006 setelah mereka dipersekusi dan rumah tinggal mereka dibakar, 28 Agustus 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Masih Ada Intoleransi ke Ahmadiyah, Juru Bicara: Bertentangan dengan Konstitusi dan Arahan Jokowi

Insiden intoleransi terhadap warga Ahmadiyah tersebut menyimpang dari konstitusi sebagaimana juga arahan Presiden Jokowi.