TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak pihak berwenang untuk mengusut kasus perusakan masjid milik komunitas Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
“Pihak berwenang wajib segera melakukan pengusutan yang komprehensif, independen, imparsial, dan efektif terhadap kejadian ini dan membawa mereka yang bertanggungjawab ke pengadilan,” kata Usman dalam keterangannya, Sabtu, 4 September 2021.
Usman mengatakan, pihak berwenang seharusnya menjamin hak komunitas Ahmadiyah untuk beribadah sesuai agama dan kepercayaan mereka, serta melindungi mereka dari tindakan melawan hukum.
Ia juga menyayangkan tindakan Pemerintah Kabupaten Sintang yang sebelumnya menuruti ultimatum kelompok intoleran, dan menyegel Masjid Miftahul Huda yang tidak sesuai kewajiban mereka untuk melindungi hak asasi manusia.
Usman turut mendesak pemerintah pusat untuk tidak menutup mata terhadap kejadian ini, dan mengambil langkah nyata untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Pemerintah harus mengambil langkah-langkah efektif untuk memastikan bahwa seluruh anggota agama minoritas dilindungi dan dapat mempraktikkan keyakinan mereka secara bebas dari rasa takut, intimidasi, dan serangan,” ujarnya.
Menurut Usman, langkah pertama yang bisa diambil pemerintah pusat adalah dengan mencabut Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2008 tentang Ahmadiyah. Pasalnya, aturan tersebut kerap digunakan pemerintah daerah maupun kelompok intoleran sebagai pembenaran untuk melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga Ahmadiyah.
Masjid Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang disegel pemerintah setempat pada 14 Agustus 2021. Setelah pemanfaat masjid dan kegiatan operasional pembangunannya dihentikan secara permanen, masjid tersebut dirusak gerombolan massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Sintang, pada Jumat, 3 September 2021.
Massa melakukan pembakaran bangunan musala jemaat, merusak, dan mengobrak-abrik Masjid Miftahul Huda yang dibangun oleh jemaat.
FRISKI RIANA
Baca: Mahfud MD Minta Polisi Segera Usut Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang