TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta kabinetnya mulai mewaspadai mutasi baru Covid-19 berupa varian Mu . Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat kabinet untuk evaluasi PPKM, lewat konferensi video, Senin, 6 September 2021.
"Saya juga ingin perhatian semuanya berkaitan dengan Perhubungan, berkaitan dengan varian baru, varian Mu. Betul-betul agar kita lebih waspada dan detail, agar jangan sampai ini merusak capaian yang sudah kita lakukan," kata Jokowi.
Jokowi berujar Indonesia sudah menunjukan progres positif dalam penanganan Covid-19. Sejumlah indikator menunjukan perbaikan. Salah satunya adalah jumlah kasus aktif sudah mencapai angka 150 ribu setelah sebelumnya sempat melonjak hingga 500 ribu.
Ia juga menyebut selama 3 hari kemarin angka penambahan kasus harian sudah jauh menurun hingga di bawah 10 ribu kasus. Kemarin, Selasa, 5 September, bahkan penambahan tercatat hanya mencapai 5.400 kasus. Angka tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (bed occupancy rate/BOR) nasional pun terus menurun hingga 19 persen hingga kemarin.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah akan mengawasi agar varian ini tak masuk ke Indonesia di perbatasan. Indonesia sudah memiliki protokol sesuai dengan surat edaran Satgas nomor 8 tahun 2021 tentang perjalanan pelaku internasional, yang dapat menjadi filter awal penyebaran.
Beberapa syarat seperti kewajiban membawa surat RT PCR, pemeriksaan PCR ulang di Indonesia hingga karantina minimal 8 hari, diharapkan dapat mencegah virus baru masuk. "Tentunya kita tahu pemeriksaan whole genome sequencing kan harus dilakukan pada pelaku perjalanan luar negeri. Jadi kita monitoring hal tersebut lewat kondisi tersebut," kata Nadia.
Menurut Nadia varian Mu itu digolongkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai bagian dari variant of interest pada 30 Agustus lalu. Hal ini berarti varian ini masih harus dikaji lebih lanjut dampaknya di masyarakat. "Apakah betul secara luas menimbulkan peningkatan penularan, kecepatan penularannya meningkat, atau juga mempengaruhi efikasi dari vaksin," kata dia.
Varian ini berbeda dengan varian Delta yang dikategorikan ke dalam variant of concern. Meski varian Mu memiliki beberapa kesamaan dengan varian Beta, namun Nadia mengatakan varian baru itu belum dapat digolongkan ke dalam tahap yang lebih berbahaya.
"Walaupun sudah dilaporkan di 39 negara, varian Mu ini secara global terjadi penurunan. Khusus di negara Kolombia dan Ekuador, itu prevalensinya kan stabil tetap tinggi. Makanya digolongkan sebagai variant of interest," kata Nadia.
Baca Juga: Kemenkes Waspadai Covid-19 Varian Mu Meski Belum Masuk Indonesia