TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah mulai menggunakan sistem Peduli Lindungi sebagai integrator 3 strategi utama dalam menangani Pandemi.
Sejak diterapkan di tengah publik, Luhut mengatakan sistem Peduli Lindungi mencatat ada 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik.
"Ke depan Pemerintah akan menindak orang yang masuk dalam kriteria hitam peduli lindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik dengan membawa mereka ke dalam isolasi terpusat. Hal ini dilakukan untuk sama-sama menjaga dan melindungi kita semua," kata Luhut dalam konferensi pers pengumuman perpanjangan PPKM, Senin, 6 September 2021.
Oleh karena itu, Luhut menghimbau agar masyarakat bisa beraktivitas pada tempat-tempat yang sudah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Hal ini dilakukan untuk mengurangi resiko tertular karena Covid-19.
Sistem ini memang sudah mulai dijalankan di tengah masyarakat. Dari catatan Luhut, hingga 5 September 2021 lalu, di beberapa sektor publik seperti Pusat perbelanjaan, Industri, hingga Olahraga, sudah ada 20,9 juta orang yang melakukan skrining dengan menggunakan sistem Pedulilindungi.
"Dari total 20,9 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem," kata Luhut.
Baca: Aturan Baru Perpanjangan PPKM: Waktu Makan 60 Menit, 20 Tempat Wisata Dibuka