TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra menyatakan lembaganya telah menurunkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo atau NIK Jokowi yang ada di laman KPU. Data pribadi Presiden di situs KPU ini turut disorot setelah sertifikat vaksinasi Jokowi, yang juga memuat NIK, beredar dari aplikasi PeduliLindungi.
"Sekarang sudah kami takedown, sudah kami turunkan," kata Ilham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 September 2021.
Ilham mengatakan, pencantuman data Jokowi di situs KPU itu sebelumnya bagian dari Pilpres 2019. Ia mengatakan data tersebut diunggah atas persetujuan para calon demi kepentingan publikasi kepada masyarakat.
Dalam form yang harus diisi, tertera keterangan apakah para calon setuju informasi yang mereka tulis dipublikasikan. Para calon juga dibebaskan untuk tak mengisi sejumlah item informasi.
"Itu sebetulnya bagian dari masyarakat mengenal calonnya di Pemilu 2019 lalu," ucapnya.
Baca juga:
Ilham juga menilai tercantumnya data Presiden Jokowi dari situs KPU bukan bagian dari kebocoran data. Sebab, kata dia, KPU telah menanyakan kesediaan para kandidat untuk mempublikasikan data.
"Saya kira tidak ya (kebocoran), karena itu bagian dari tugas kami melakukan setelah bertanya terlebih dahulu kepada pasangan calon apakah itu ingin dipublikasikan atau tidak," kata Ilham.
Sebelumnya, sertifikat vaksinasi atas nama Presiden Jokowi beredar luas di Twitter. Setelah dilakukan penelusuran, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut pelaku penyebar mengakses sertifikat tersebut lewat aplikasi PeduliLindungi dengan menggunakan data pribadi Jokowi seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan lain-lain yang terdapat di situs KPU. Data tersebut dipublikasikan KPU sebagai syarat calon presiden pada Pemilu 2019 lalu.
Adapun fungsi pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di sistem PeduliLindungi yang sebelumnya mensyaratkan pengguna menyertakan nomor handphone untuk pemeriksaan Sertifikat Vaksinasi Covid-19, saat ini sudah dapat diakses menggunakan lima parameter (nama, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksin, dan jenis vaksin).
Usai kejadian tersebut, Kementerian Kesehatan memutuskan menutup data Jokowi dan para pejabat lainnya di PeduliLindungi. "Bukan berarti pemerintah tidak menjaga keamanan data masyarakat lainnya yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Ini dua hal yang berbeda," ujar juru bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi pada Sabtu, 4 September 2021.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | DEWI NURITA
Baca: Data Pejabat di PeduliLindungi Ditutup, Kemenkes: karena NIK Mereka Tersebar