TEMPO.CO, Jakarta - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum akan menetapkan jadwal Pemilu 2024 pada 16 September mendatang.
Pengambilan keputusan tersebut menunggu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang tak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dan penyelenggara pemilu pada hari ini.
"Hari ini karena Menteri Dalam Negeri tidak bisa hadir secara langsung, maka kita akan bahas atau kita ambil keputusan nanti di tanggal 16 September," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam RDP Senin, 6 September 2021.
Doli mengatakan Tito absen dalam rapat bersama hari ini lantaran ditugasi Presiden Joko Widodo untuk ke Papua. Mantan Kepala Kepolisian Daerah Papua itu diperintahkan mengecek persiapan Pekan Olahraga Nasional XX, monitoring penanganan Covid-19, dan menampung aspirasi penyusunan peraturan pemerintah sebagai tindak lanjut Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Menurut Doli, Tito sudah menyampaikan surat resmi kepada Komisi II. Namun lantaran pentingnya agenda, rapat tetap digelar dan Tito diwakili oleh jajarannya di Kemendagri.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Doli sudah mengungkapkan rencana rapat hari ini. Dia juga berujar bahwa jadwal Pemilu Serentak termasuk Pilpres 2024 akan segera diputuskan.
"Karena memang rapat ini juga penting dan juga sudah pernah kita sampaikan beberapa kali ke publik, maka kami di Komisi dua sepakat bahwa rapat hari ini tetap akan kita laksanakan," kata politikus Golkar ini.
Alhasil, rapat hari ini digelar dengan mendengarkan pemaparan KPU ihwal kesiapan Pemilu Serentak 2024, serta rekomendasi Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Dalam pemaparannya, Ketua KPU Ilham Saputra meminta agar jadwal Pemilu Serentak 2024 segera ditetapkan. KPU mengusulkan Pilpres dan Pileg digelar 21 Februari, sedangkan Pilkada 2024 pada 27 November.
"Terkait persiapan pemilu ini tentu akan lebih baik jika persetujuan untuk menetapkan pemilihan (kepala daerah) dan pemilu ini bisa dipercepat," kata Ilham dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 6 September 2021.
Ilham mengatakan, pada Pemilu 2024 nanti merupakan kali pertama pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah digelar pada tahun yang sama. Ia mengatakan ada banyak hal yang mesti dipersiapkan KPU.
Baca juga: KPU Pastikan Tak Ada Penundaan Pemilu 2024