Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Mengurus Akta Kelahiran yang Hilang, Tak Ada Pungutan Sepeserpun

Reporter

Dokumen akta kelahirannya, Kentut yang hari ini Pengadilan Negeri Tangerang akan menetapkan apakah penggantian nama Kentut menjadi Ihsan Hadi diterima atau ditolak, 23 April 2018. Tempo/AYU CIPTA
Dokumen akta kelahirannya, Kentut yang hari ini Pengadilan Negeri Tangerang akan menetapkan apakah penggantian nama Kentut menjadi Ihsan Hadi diterima atau ditolak, 23 April 2018. Tempo/AYU CIPTA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Akta kelahiran merupakan dokumen yang penting. Namun, terkadang ada insiden yang membuat akta kelahiran hilang, misalnya bencana alam atau dicuri. Saat ini, pengurusan akta kelahiran yang hilang cukup mudah. Masyarakat hanya perlu membawa beberapa dokumen ke kantor Dukcapil.

Akta kelahiran adalah surat sah yang berisi data kelahiran dan asal-usul seseorang. Dokumen ini merupakan salah satu dokumen penting yang dapat digunakan untuk mengurus berbagai birokrasi yang berkaitan dengan data kependudukan.

Akta kelahiran dapat menjadi persyaratan pengurusan e-KTP, Kartu Keluarga atau KK, membuat paspor, mengurus asuransi, mendaftar sekolah, dan membuat surat nikah. Bagi seseorang yang belum menginjak usia 17 tahun, akta ini juga bisa menjadi kartu identitas pengganti KTP. 

Dilansir dari laman milik Indonesia Baik, setiap anak yang lahir adalah aset bagi bangsa yang harus dilindungi oleh negara. Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Pengesahan Convention on The Rights of The Child (Konvenso Tentang Hak Anak), sejak lahir anak memiliki hak-hak yang harus dipenuhi. Salah satu hak tersebut adalah mendapatkan nama dan identitas (akta kelahiran). 

Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, jika akta kelahiran hilang, maka dapat dicetak kembali. Zudan melanjutkan bahwa proses mengurus akta kelahiran yang hilang merupakan hal yang mudah. Selain itu, pembuatan kembali akta kelahiran tidak dipungut biaya sepeser pun. 

Dilansir dari laman milik Disdukcapil Kota Semarang, ada beberapa dokumen yang harus dimiliki sebagai persyaratan pengurusan akta kelahiran yang hilang. Berikut daftar dokumennya:

  1. Surat kehilangan dari kepolisian
  2. Fotocopy kartu keluarga
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy akta kelahiran yang hilang (jika ada)
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai komitmen Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri dalam memperbaiki layanan administrasi kependudukan, saat ini proses pengurusan akta kelahiran yang hilang menjadi lebih mudah. Saat ini, berbagai syarat dan prosedur yang erbelit dipangkas guna meningkatkan kualitas layanan. 

Masyarakat yang sedang mengurus akta kelahiran yang hilang tidak perlu meminta surat pengantar dari RT, RW, atau kelurahan. Untuk mengurus akta kelahiran yang hilang, masyarakat dapat langsung mengurusnya ke Kantor Dinas Dukcapil di daerahnya masing-masing.

MAGHVIRA ARZAQ KARIMA

Baca juga: Kemendagri Mulai Terapkan Pembuatan Akta Kelahiran Secara Online

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kemendagri Buka Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital di Taman Mini

1 hari lalu

Kemendagri Buka Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital di Taman Mini

Aktivasi aplikasi identitas kependudukan digital secara gratis berlangsung di booth Ditjen Dukcapil.


Cara Menutup BPJS Kesehatan Bagi Keluarga yang Telah Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Menutup BPJS Kesehatan Bagi Keluarga yang Telah Meninggal

Menutup BPJS Kesehatan setelah kehilangan anggota keluarga adalah langkah penting, bisa secara online atau langsung.


Cara Cek NIK KTP Online dan Offline untuk Melihat Masa Aktif

15 hari lalu

Ilustrasi KTP. Shutterstock
Cara Cek NIK KTP Online dan Offline untuk Melihat Masa Aktif

Setiap warga negara hanya diizinkan untuk memiliki KTP hanya satu meskipun berdomisili di tempat yang berbeda. Lakukan pengecekan NIK KTP Anda


Cara Buat Akta Kelahiran Mudah, Persyaratannya?

18 hari lalu

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memeriksa kelengkapan berkas dokumen di Desa Tulabolo Barat, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo., 25 Oktober 2021. Ada empat dokumen yang dapat dilayani oleh petugas registrasi desa yang ditugaskan dengan bermodalkan komputer jinjing (laptop), printer dan kertas. Yaitu pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Pindah Datang Penduduk. ANTARA FOTO/ADIWINATA SOLIHIN
Cara Buat Akta Kelahiran Mudah, Persyaratannya?

Salah satunya adalah memberikan hak pengakuan kepada anak dengan akta kelahiran.


Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

19 hari lalu

Ilustrasi bayi menguap. Foto: Unsplash.com/Minnie Zhou
Syarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir

Pengurusan akta kelahiran anak dianjurkan untuk dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah kelahiran.


NIK KTP DKI yang Dinonaktifkan Bisa Diaktifkan Lagi Bila Ada Penjaminan

21 hari lalu

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menguji versi baru dari e-KTP, yang nantinya disebut sebagai e-KTP Digital atau Identitas Digital. Pelaksanaan E-KTP Digital rencananya bakal diterapkan secara bertahap mulai tahun ini.
NIK KTP DKI yang Dinonaktifkan Bisa Diaktifkan Lagi Bila Ada Penjaminan

NIK KTP DKI yang dinonaktifkan bisa diaktifkan lagi bila ada surat penjaminan.


Syarat dan Prosedur Cara Pindah Alamat Rumah, Perlu Siapkan Dokumen Ini

21 hari lalu

Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melakukan perekaman data KTP Elektronik Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 17 Februari 2023. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Paalembang melakukan perekaman data dan cek biometrik bagi warga binaan di rumah tahanan tersebut sebagai persiapan data pemilih pada Pemilu 2024 dan keperluan lainnya yang terkait dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Syarat dan Prosedur Cara Pindah Alamat Rumah, Perlu Siapkan Dokumen Ini

Sebelum pindah alamat penting untuk memperhatikan prosedur dan syarat yang harus dipersiapkan. Dokumen apa yang perlu disiapkan?


1.453 Penduduk Pindah ke Jakarta Selatan usai Lebaran, Mayoritas Pilih Tinggal di Jagakarsa

21 hari lalu

Porter membantu membawa barang bawaan pemudik yang tiba di Jakarta menggunakan Kereta Cikuray dari Stasiun Garut, di Stasiun Pasar Senen, Selasa, 25 April 2023. KAI Daop 1 Jakarta memprediksi puncak arus balik Lebaran 2023 terjadi mulai 24-26 April 2023 yang bertepatan dengan berakhirnya masa cuti Lebaran.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
1.453 Penduduk Pindah ke Jakarta Selatan usai Lebaran, Mayoritas Pilih Tinggal di Jagakarsa

Pemkot Jakarta Selatan menyebut ada 1.453 penduduk yang pindah ke wilayahnya. Paling banyak memilih tinggal di Jagakarsa


Agar Terhindar dari Penonaktifan NIK, Alamat KTP Harus Sesuai dengan Domisili Tempat Tinggal

28 hari lalu

Ilustrasi KTP. Shutterstock
Agar Terhindar dari Penonaktifan NIK, Alamat KTP Harus Sesuai dengan Domisili Tempat Tinggal

Warga DKI diminta untuk menyesuaikan alat KTP dengan domisili tempat mereka tinggal agar terhindar penonaktifan NIK.


Penyanyi Krisdayanti Ganti Nama, Begini Cara Mengganti Nama di Dokumen Kependudukan

28 hari lalu

Krisdayanti. Dok. Raya Music
Penyanyi Krisdayanti Ganti Nama, Begini Cara Mengganti Nama di Dokumen Kependudukan

Penyanyi sekaligus anggota DPR, Krisdayanti, mengganti namanya menjadi Kris Dayanti. Berikut cara mengganti nama di dokumen kependudukan.