TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri bakal menurunkan tim untuk mengusut kasus dugaan perundungan dan kekerasan seksual yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS di lingkungan kantornya.
"Ya, kami akan turunkan tim untuk menyelidiki," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian saat dikonfirmasi pada Kamis, 2 September 2021.
Sebelumnya, beredar pesan berantai di WhatsApp soal dugaan pelecehan seksual yang terjadi di KPI Pusat. Dalam pesan itu, korban yang mengaku bernama MS bahkan sudah pernah mengadukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 2017.
Dalam pesan tersebut, korban yang merupakan seorang pria mengaku sudah mengalami perundungan sejak 2011, sejak bergabung dengan KPI. Ia mengatakan sejak itu, kerap dirisak oleh beberapa seniornya. Dalam pesan tersebut, MS mencantumkan tujuh nama pelaku. MS mengatakan puncaknya pada 2015. Ia mengalami kekerasan seksual. Insiden ini membuat dia trauma.
Atas kejadian itu, KPI pun turun menginvestasi secara internal. "Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Komisioner KPI, Yuliandre Drawis, lewat keterangan tertulis pada Senin, 1 September 2021.
ANDITA RAHMA | FRISKI RIANA