TEMPO.CO, Jakarta - Beredar pesan berantai di WhatsApp soal dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Dalam pesan itu, korban yang mengaku bernama MS bahkan sudah pernah mengadukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 2017.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara membenarkan ada aduan tersebut. Ia mengatakan aduan tersebut masuk lewat email. Komisioner kala itu, kata Beka, sudah meminta korban untuk melapor ke polisi karena masuk ranah pidana.
"Tetapi kalau yang bersangkutan sekarang ini mau mengadu lagi ke Komnas HAM, kami akan tangani lagi dan juga akan komunikasi dengan para pihak," kata Beka pada Rabu, 1 September 2021.
Dalam pesan tersebut, korban yang merupakan seorang pria mengaku sudah mengalami perundungan sejak 2011, sejak bergabung dengan KPI. Ia mengatakan sejak itu, kerap dirisak oleh beberapa seniornya. Dalam pesan tersebut, MS mencantumkan nama pelaku.
MS mengatakan puncaknya pada 2015. Ia mengalami kekerasan seksual. Insiden ini membuat dia trauma.
Tempo juga sudah mengkonfirmasi pesan itu kepada KPI. Komisioner KPI Yuliandre Drawis mengatakan lembaganya akan mengeluarkan pernyataan resmi soal pesan berantai pelecehan seksual itu.
Baca juga: Kisah Perempuan di Depok Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Kendarai Motor