Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kekerasan Seksual Online Meningkat di Indonesia

Reporter

Editor

Mitra Tarigan

image-gnews
Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kekerasan seksual semakin subur di Indonesia. Polda Metro Jaya mengungkap jaringan prostitusi online yang memanfaatkan hotel-hotel di Jakarta Barat dalam dua kali penggerebekan, Rabu, 19 Mei dan Jumat, 21 Mei 2021. Dari penggerebekan ini, ada 75 orang yang ditangkap. Dari kejahatan ini, 18 pekerja seks tercatat berusia di bawah umur.

Kejahatan seksual yang melibatkan anak-anak ini berada di pusaran jaringan prostitusi online yang besar. Dari kedua kasus tadi, Kepala Subdirektorat V Direktorat Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Pujiyarto mengatakan timnya sudah mengungkap 15 kasus prostitusi online lain dengan total 141 anak di bawah umur yang terjebak dalam jaringan ini.

Menurut Pujiyarto, anak-anak ini termakan bujuk rayu muncikari. Kesamaan dari kasus-kasus ini adalah semua berawal dari media sosial. "Para muncikari ini berkenalan dengan para korban di Facebook, Instagram dan Twitter," kata dia melalui aku WhatsApp, Kamis, 28 Mei 2021.

Perkenalan tersebut berlanjut dengan pertemuan langsung atau biasa disebut “kopi darat” . Saat bertemu, kata Pujiyarto, para muncikari akan menawarkan pekerjaan yang menghasilkan uang. Namun Mereka tak menjelaskan pekerjaan yang dimaksud. Terkadang, para muncikari ini juga akan memacari calon korbannya yang di kemudian hari akan dirayu untuk melakukan “open booking out”, istilah untuk menyebut pemesanan jasa prostitusi yang dilakukan secara daring.

Kasus yang terjadi di Jakarta Barat tersebut hanya merupakan satu dari banyak jenis kekerasan seksual online yang kian marak di Tanah Air. Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Maria Ulfa Anshori mengaku risau dengan fenomena gagapnya remaja dan anak-anak ketika berinteraksi di jagat maya. Saat diwawancarai Maret lalu, Ulfa mengatakan kegagapan berhadapan dengan media sosial dan produk kemajuan teknologi lainnya membuat korban terus berjatuhan dan meningkat jumlahnya. "Kehadiran teknologi juga menghadirkan dimensi kekerasan seksual yang lain, tetapi bukan teknologinya yang salah, hanya kita yang masih gagap," kata dia.

Komnas Perempuan mencatat ada delapan jenis kekerasan seksual yang difasilitasi oleh kehadiran teknologi, mulai dari pelecehan di ruang-ruang maya, peretasan, penyebaran konten intim tanpa persetujuan, hingga ancaman penyebaran foto dan video intim. Ada pula sextortion, atau pemerasan lewat video intim. Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2021, ada 940 kasus yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan sepanjang tahun lalu, meningkat dari tahun sebelumnya, 2019, sebanyak 241 kasus.

Laporan dari lembaga layanan yang dihimpun Komnas Perempuan pun tak kalah meroket. Pada 2020 tercatat ada 510 kasus yang dilaporkan, naik hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 126 kasus.

Fenomena ini juga terjadi di banyak negara. Tempo berkolaborasi dengan media di Hong Kong, Filipina, dan Korea Selatan.untuk mengungkap cerita di balik kekerasan seksual online yang tumbuh pesat di negara masing-masing.

Di Filipina, misalnya, penegak hukum bersama beberapa organisasi sipil setempat melaporkan adanya peningkatan kasus eksploitasi seksual online yang mengincar anak-anak. Sejak 2011 hingga Mei 2021, ada 793 anak-anak di Filipina yang menjadi korban perdagangan seks online yang berhasil diselamatkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Hong Kong, asosiasi advokat yang khusus menangani kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan melaporkan sepanjang 2020 telah menangani 133 kasus kekerasan seksual yang berbasis konten intim. Jumlah ini diklaim meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya. Fenomena ini membuat pemerintah Hong Kong akhirnya meloloskan rancangan undang-undang tentang “voyeurism”, perekaman bagian intim tanpa konsesual dan pelanggaran publikasi konten-konten tersebut.

Pengalaman masyarakat Hong Kong serupa dengan masyarakat di Korea Selatan. Dua tahun lalu, warga Korsel dikejutkan dengan skandal “nth room” yang menjerat banyak perempuan muda. Beberapa di antara korbannya diduga berasal dari kalangan selebritis. Pelakunya yang dikenal dengan julukan “the doctor” mengandalkan konten intim korban untuk menjalankan kejahatannya. Skandal ini kemudian melahirkan undang-undang untuk mencegah kejahatan atau kekerasan seksual, yang di kemudian hari dikenal dengan istilah 'Nth Room Prevention Act'.

Menurut Maria Ulfa, salah satu kelemahan dalam penanganan kasus-kasus ini di Indonesia adalah belum adanya payung hukum yang secara spesifik melindungi korban. Hingga saat ini, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang digadang-gadang mampu memberikan jaminan dan perlindungan hukum terhadap korban, belum juga disahkan.

Laporan lengkap kesaksian para korban, pelaku, dan fenomena "dunia alter" di liputan ini dapat dibaca di Majalah Tempo dan Koran Tempo edisi 31 Mei 2021, serta kanal Tempo.co mulai 31 Mei 2021.

Liputan soal kekerasan seksual online ini terselenggara berkat dukungan Judith Nielson Institute dalam program Asian Stories dan berkolaborasi dengan The South China Morning Post, ABS-CBN News, Philipines Center for Investigative Journalism, dan The Korea Times.

Tim Liputan Tempo
Penanggung jawab: Mustafa Silalahi
Kepala proyek: Dini Pramita
Penulis: Diko Oktara, Dini Pramita, Linda Trianita, Mitra Tarigan
Alih bahasa: Ricky Muhammad Nugraha

Baca: Mahasiswi Pendamping Korban Kekerasan Seksual Dianiaya Kawanan Orang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

23 jam lalu

Pemandangan rumah-rumah yang rusak, menyusul infiltrasi mematikan oleh kelompol Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Kfar Aza di Israel selatan, 18 Oktober 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.


Gimik Kampanye Politik Tidak Melulu Efektif, Analis Politik UNY: Waspada Jebakan Eco Chamber

2 hari lalu

Fikri Disyacitta, M.A. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Yogyakarta. Foto dok. Pribadi
Gimik Kampanye Politik Tidak Melulu Efektif, Analis Politik UNY: Waspada Jebakan Eco Chamber

Analis politik UNY mengingatkan semua capres-cawapres mengenai bahaya jebakan echo chamber di media sosial, karena umbar gimik dalam kampanye politik.


4 Jenis Propaganda, Salah Satunya Kerap Digunakan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
4 Jenis Propaganda, Salah Satunya Kerap Digunakan Saat Pemilu

Pemilu Malaysia dan Filipina merupakan contoh propaganda dapat menimbulkan konflik, sesuatu yang perlu diantisipasi pada Pemilu 2024 di Indonesia


Komisi PBB Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Hamas dalam Serangan 7 Oktober di Israel

6 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Komisi PBB Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Hamas dalam Serangan 7 Oktober di Israel

Komisi PBB yang menyelidiki kejahatan perang akan fokus pada penyelidikan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Hamas dalam serangan 7 Oktober


Cara Bikin Konten Media Sosial Berkualitas, Dosen UM Surabaya Paparkan 6 Hal Ini

6 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Cara Bikin Konten Media Sosial Berkualitas, Dosen UM Surabaya Paparkan 6 Hal Ini

Membuat konten yang berkualitas merupakan hal yang sangat penting agar konten yang disampaikan di media sosial dapat menarik pengguna media sosial.


Tips Psikolog untuk Atasi Emosi Negatif Akibat Kampanye di Media Sosial

6 hari lalu

Ilustrasi aplikasi media sosial di telepon genggam/hyppe
Tips Psikolog untuk Atasi Emosi Negatif Akibat Kampanye di Media Sosial

Psikolog membagi tips agar tak mudah tersulut emosi saat melihat unggahan media sosial kala kampanye Pemilu 2024.


Dosen Psikologi UGM Bagi Tips Tak Mudah Emosi pada Unggahan Kampanye di Media Sosial

6 hari lalu

Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ini Sejumlah Larangan yang Tak Boleh Dilakukan
Dosen Psikologi UGM Bagi Tips Tak Mudah Emosi pada Unggahan Kampanye di Media Sosial

Dosen Psikologi UUGM Novi Poespita Candra membagikan sejumlah tips agar masyarakat tidak mudah tersulut emosi pada unggahan kampanye Pemilu 2024.


Pelajar 17 Tahun di Pondok Aren Tangsel Diperkosa Ayah Kandungnya Hingga Hamil 8 Bulan

7 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Pelajar 17 Tahun di Pondok Aren Tangsel Diperkosa Ayah Kandungnya Hingga Hamil 8 Bulan

Pelajar di Tangsel korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri itu menceritakannya kepada guru BK di sekolah.


Hari Pertama Kampanye, Ini Kata Wamendag soal Dampaknya ke UMKM

7 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI) Jerry Sambuaga saat ditemui usai acara Rapat Pleno AMPI di Hutan Kota, Jakarta pada Kamis, 19 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Hari Pertama Kampanye, Ini Kata Wamendag soal Dampaknya ke UMKM

Hari ini menjadi hari pertama dimulainya kampanye Pilpres 2024. Bagaimana dampaknya terhadap pelaku UMKM?


Korban Kekerasan Seksual, Kepada Siapa Harus Mengadu?

10 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Korban Kekerasan Seksual, Kepada Siapa Harus Mengadu?

Psikolog meminta korban kekerasan seksual untuk menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang yang tepat. Ini alasannya.