TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Karyoto mengaku sangat ingin menangkap buronan Harun Masiku. Namun, upaya penangkapan masih terkendala.
“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkap, waktu itu Pak Ketua sudah memerintahkan ‘kau berangkat sana’,” kata Karyoto di kantornya, Jakarta, Selasa, 24 Agustus 2021.
Karyoto mengatakan sebenarnya sudah mendeteksi keberaan Harun ketika itu. Namun, Harun diduga berada di luar negeri. Sementara, kondisi pandemi Covid-19 tidak memungkinkan penangkapan itu. “Karena tempatnya tidak di dalam, kami mau ke sana juga bingung,” kata dia.
Karyoto mengatakan kesempataannya hingga sekarang belum muncul. Dia menampik isu yang mengatakan bahwa KPK enggan menangkap Harun. Dia mengatakan selama keberadaan buronan itu bisa dipastikan, maka tim KPK akan berangkat.
Harun Masiku adalah mantan calon legislatif dari PDIP. KPK menetapkannya menjadi tersangka karena diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum. Suap diberikan untuk memuluskannya melenggang menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antar waktu.
Dalam operasi senyap yang digelar awal 2020, Harun Masiku gagal ditangkap. KPK baru-baru ini menyatakan bahwa Harun sudah masuk dalam daftar red notice.