Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Terbitkan PP Larang Menggunduli Anak yang Bermasalah dengan Hukum

image-gnews
Anak-anak membawa sepasang sandal ke kantor Komisi Perlindungan Anak di Jakarta, Selasa (3/1), sebagai bentuk protes terhadap vonis seorang anak 15 tahun yang  dituduh mencuri sepasang sandal tua di provinsi Sulawesi Tengah. Ribuan warga telah mengirim sandal jepit dan sandal tua untuk diserahkan ke kantor polisi dan  kejaksaan sebagai dukungan bagi anak laki-laki yang tengah menghadapi tuntutan hingga lima tahun penjara jika terbukti bersalah, sama dengan tuntutan yang diberikan kepada tersangka teroris, pengedar narkotika dan pemerkosa. AP/Achmad Ibrahim
Anak-anak membawa sepasang sandal ke kantor Komisi Perlindungan Anak di Jakarta, Selasa (3/1), sebagai bentuk protes terhadap vonis seorang anak 15 tahun yang dituduh mencuri sepasang sandal tua di provinsi Sulawesi Tengah. Ribuan warga telah mengirim sandal jepit dan sandal tua untuk diserahkan ke kantor polisi dan kejaksaan sebagai dukungan bagi anak laki-laki yang tengah menghadapi tuntutan hingga lima tahun penjara jika terbukti bersalah, sama dengan tuntutan yang diberikan kepada tersangka teroris, pengedar narkotika dan pemerkosa. AP/Achmad Ibrahim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan PP ini merupakan tindakan afirmatif yang bertujuan untuk memberikan jaminan rasa aman, layanan, dan mencegah pelanggaran hak-hak anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

“PP ini menjadi landasan bagi pemerintah untuk menyelenggarakan koordinasi kebijakan, program, dan layanan terhadap anak yang membutuhkan perlindungan khusus,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dikutip dari laman resmi Kementerian PPPA, Jumat, 20 Agustus 2021.

Pasal 7 dalam PP ini mengatur bahwa perlindungan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum dilakukan melalui beberapa hal. Diantaranya bebas dari penyiksaan, penghukuman dan perlakukan yang kejam. "Pembebasan dari penyiksaan, penghukuman, atau perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi, serta merendahkan martabat dan derajat".

Dalam lampiran penjelasan, yang dimaksud dengan pembebasan dari penyiksaan, penghukuman, atau perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi serta merendahkan martabat dan derajat antara lain:

  1. Disuruh membuka baju dan lari berkeliling
  1. Digunduli rambutnya
  1. Diborgol
  1. Disuruh membersihkan WC
  1. Anak disuruh memijat penyidik
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

RAUDATUL ADAWIYAH NASUTION

Baca juga:

Bonus Demografi 2045 Tuntut Pemenuhan Hak Ekologis Anak Sekarang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

2 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

2 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

2 hari lalu

Ilustrasi ibu berbicara dengan anak. Foto: Freepik.com/Racool_studio
Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa kasih sayang agar bisa disampaikan kepada keluarga dan anak.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Kuburan Massal Kembali Ditemukan di Gaza, Berisi 210 Jasad dari Khan Younis

4 hari lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. Lusinan warga Palestina yang tidak diketahui identitasnya dimakamkan di pemakaman massal di Gaza setelah pemerintah Israel menyerahkan jenazah yang mereka simpan di Israel. REUTERS/Mohammed Salem
Kuburan Massal Kembali Ditemukan di Gaza, Berisi 210 Jasad dari Khan Younis

Badan layanan darurat Palestina telah menemukan 210 jasad di kuburan massal di Kompleks Medis Nasser di Kota Khan Younis, Gaza selatan


Bayi di Gaza Lahir dari Rahim Ibu Hamil yang Tewas Diserang Israel

4 hari lalu

Petugas medis menggendong seorang bayi perempuan Palestina yang baru lahir setelah dia dikeluarkan hidup-hidup dari rahim ibunya Sabreen Al-Sheikh, yang terbunuh dalam serangan Israel, bersama suaminya dan putrinya di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di sebuah rumah sakit di Rafah di Jalur Gaza selatan, 20 April 2024. Bayi tersebut, dengan berat 1,4 kg dan dilahirkan melalui operasi caesar darurat, berada dalam kondisi stabil dan membaik secara bertahap. Reuters TV via REUTERS
Bayi di Gaza Lahir dari Rahim Ibu Hamil yang Tewas Diserang Israel

Tim medis di Gaza berhasil melakukan operasi caesar untuk membantu lahirnya bayi dari rahim seorang ibu yang tewas dalam serangan Israel.


Serangan Israel di Rafah Tewaskan 18 orang, Termasuk 14 Anak-anak

5 hari lalu

Warga Palestina menunggu untuk menerima makanan selama bulan suci Ramadan, saat konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 13 Maret 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Serangan Israel di Rafah Tewaskan 18 orang, Termasuk 14 Anak-anak

Serangan brutal Israel pada Sabtu malam di Rafah menewaskan 18 orang, termasuk 14 anak-anak. Dokter berhasil menyelamatkan bayi dari jasad ibu hamil


Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

5 hari lalu

Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.


Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

7 hari lalu

Kebiasaan Anak Berbohong
Kenali Penyebab dan Kiat Menangani Anak yang Gemar Berbohong

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan ketika mendapati anak berbohong.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

8 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.