TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengingatkan pemerintah Indonesia agar tidak mencampuri urusan internal yang sedang terjadi di suatu negara, khususnya Afghanistan.
Ia menilai langkah yang paling tepat dilakukan pemerintah ialah membiarkan dulu proses politik di Afghanistan hingga muncul pemimpin. "Menurut saya, sebaiknya pemerintah tidak dulu bersikap," kata Hikmahanto, mengutip Antara, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Selain itu, Indonesia harus menunggu sikap dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Sebab, saat ini Dewan Keamanan PBB sedang membahas situasi di Afganistan. Apalagi, semua pihak juga belum bisa mengetahui siapa yang akan menjadi pemimpin di Pemerintahan Afghanistan.
Sebelumnya, Mullah Abdul Ghani Baradar yang merupakan pendiri kelompok Taliban sudah kembali ke Afghanistan. Di sisi lain, Presiden Afganistan Ashraf Ghani dikabarkan sudah mengasingkan diri ke Uni Emirat Arab (UEA).
Guru Besar UI itu mengingatkan Indonesia agar jangan sampai dicap sebagai negara yang mencampuri urusan negara lain. "Kita tidak ingin turut campur masalah dalam negeri di Afghanistan," ujarnya.
Hikmahanto mengapresiasi langkah pemerintah yang berhasil mengevakuasi 26 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Afghanistan. Menurut dia, upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia merupakan bentuk kehadiran dan tanggung jawab negara kepada warganya di suatu negara yang situasinya tidak menentu.
Baca juga: Taliban Berkuasa di Afghanistan, Ini Lima Orang Pentolannya