Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Permen PLTS Atap Berisiko Bebani Keuangan Negara

image-gnews
Panel pembangkit listrik tenaga surya, di salah satu gedung yang berada di Jakarta.
Foto: Aditya C Santoso
Panel pembangkit listrik tenaga surya, di salah satu gedung yang berada di Jakarta. Foto: Aditya C Santoso
Iklan

INFO NASIONAL – Pemerintah dikabarkan tengah menyiapkan regulasi baru yang akan mengatur tata kelola salah satu ragam energi terbarukan. Regulasi tersebut akan menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan SistemPembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen.

Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2018 yang lahir darisemangat memasyarakatkan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) tersebut salah satunya memuat pemberlakukan Feed In Tariff (FIT) atau tariff ekspor-impor listrik dengan skema 1:0,65. Pada rancangan peraturan terbaru, tarifnya akan dinaikkan menjadi 1:1 atau mengharuskan PLN membeli 100 persen listrik PLTS Atap yang dihasilkan dari tempat pelanggan.

Menyoroti poin tersebut, pengamat energy dari Institut Sepuluh Nopember (ITS), Mukhtasor mengatakan pemberlakuan tarif baru tersebut berpotensi menambah beban keuangan negara. Negara akan memiliki tanggungan baru untuk memberikan kompensasi atas tingginya biaya impor daripada ekspor.

“Artinya biaya produksi listrik impor lebihtinggi daripada biaya produksi ekspor. Siapa yang menanggung ini? Jaringan dibangun dengan dana utang, perlu dirawat. Cicilan kepemberi utang harusdibayar. Pola produksi listrik yang tidak menentu karena cuaca memerlukan cadangan pembangkit yang stand by dan itu perlu investasi. Listrik yang susut menjadi panas dan sebagainya, siapa yang mengganti? Maka kalau 1:1, artinya biaya-biaya tersebut dikompensasi,” ungkap Mukhtasor.

Bagi pengguna PLTS Atap, kebutuhan listrik di siang hari lebih rendah ketimbang malam hari. Sehingga, PLN dapat mengurangi pembangkit miliknya yang berbahan bakar di siang hari. Sedangkan di malam hari semua pembangkit, termasuk yang berbahan bakar mahal harus menyala agar dapat memenuhi kebutuhan listrik konsumen.

Di sisi lain, Mukhtasor menilai hal ini akan disukai dunia usaha dan konsumen listrik berbasis rumah tangga karena sangat menguntungkan mereka. “Dari sisi ini bagus, mendorong banyaknya pengguna energi surya,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, akan terjadi risiko jika mitigasinya tidak lengkap dan belum berkelanjutan. Bagi masyarakat, risikonya akan mengalami tarif listrik yang semakin mahal. “Risiko pada APBN, risiko pada keuangan PLN, risiko pada beban publik akibat lagi-lagi semakin mahalnya tarif listrik,” ujar Guru Besar kelahiran tahun 1969 ini.

Mukhtasor mengingatkan Pemerintah untuk kembali menimbang secara matang revisi Permen PLTS Atap, terutama meninjau seberapa kuat postur APBN sanggup menanggung beban untuk menutup kompensasi.

“Ingat, di balik itu, apakah APBN akan sanggup menutup kompensasinya? Kalau negara kita kaya dan pejabatnya berbaik hati demikian, ekonomi cepat tumbuh. Tetapi jika ternyata APBN tidak kuat, beban kompensasi itu akan berubah menjadi beban perekonomian. Jadi kalau pun di awal-awal Permen ini disambut geliat industri, akan bertahan berapa lama?” ujarnya.

Maka, Pemerintah harus mengedepankan mitigasi risiko dalam menyusun Permen yang berkelanjutan. Pasalnya, kalau tidak dilengkapi mitigasi untuk menjamin keberlanjutan program, hasilnya akan berbahaya bagi perekonomian nasional. “Praktek kebijakan energi seperti itu justru berpotensi memperlebar kesenjangan dan meningkatkan kecemburuan sosial,” ungkap Mukhtasor.

Mukhtasor memberikan saran agar tata kelola EBT akan berjalan lebih baik dan optimal, sesuai target mengurangi emisi karbon, Kementerian BUMN dan PLN berkompromi dalam memulai perubahan. “Agar PLN menjadi lebih kuat dalam membantu negara menjalankan amanat UU Energi, bahwa setiap orang berhak ata senergi,” tegasnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

1 jam lalu

NMC Deklarasikan Dukungan untuk Nikson Cagub Gubsu

Nikson Nababan merupakan simbol perubahan. Selain itu, sebagai perwujudan dari konsep pluralisme Sumatera Utara. Dia juga dipandang sebagai pemimpin yang berasal dari kalangan rakyat dan mengalami proses dari bawah.


Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

22 jam lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.


Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

1 hari lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.


Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

1 hari lalu

(kiri ke kanan) Direktur Network & IT Solution Herlan Wijanarko, Direktur Wholesale & International Service Bogi Witjaksono, Direktur Strategic Portfolio Budi Setyawan Wijaya, Direktur Digital Busines Muhamad Fajrin Rasyid, Direktur Utama Ririek Adriansyah, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Heri Supriadi, Direktur Human Capital Management Afriwandi, Direktur Group Business Development Honesti Basyir, dan Direktur Enterprise & Business Service FM Venusiana R dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 di Jakarta pada Jumat (3/5).
Hasil RUPST: Telkom Bagikan Dividen 17,68 Triliun Rupiah

Dividen sebesar Rp 178,50 per lembar saham tersebut akan diberikan pada 17 Mei 2024.


Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

1 hari lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.


Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

1 hari lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.


Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

1 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

1 hari lalu

Helldy: Aspal Plastik di Cilegon Bisa Jadi Percontohan

Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi akan berkunjung ke Kota Cilegon. Penggunaan aspal plastik dapat menjadi contoh implementasi pengolahan sampah.


Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

1 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.


GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

1 hari lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Dua Lukisan ke Lapas Salemba

Lukisan Yesus dibuat oleh seniman Sony Wungkar.