Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Permen PLTS Atap Berisiko Bebani Keuangan Negara

image-gnews
Panel pembangkit listrik tenaga surya, di salah satu gedung yang berada di Jakarta.
Foto: Aditya C Santoso
Panel pembangkit listrik tenaga surya, di salah satu gedung yang berada di Jakarta. Foto: Aditya C Santoso
Iklan

INFO NASIONAL – Pemerintah dikabarkan tengah menyiapkan regulasi baru yang akan mengatur tata kelola salah satu ragam energi terbarukan. Regulasi tersebut akan menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan SistemPembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen.

Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2018 yang lahir darisemangat memasyarakatkan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) tersebut salah satunya memuat pemberlakukan Feed In Tariff (FIT) atau tariff ekspor-impor listrik dengan skema 1:0,65. Pada rancangan peraturan terbaru, tarifnya akan dinaikkan menjadi 1:1 atau mengharuskan PLN membeli 100 persen listrik PLTS Atap yang dihasilkan dari tempat pelanggan.

Menyoroti poin tersebut, pengamat energy dari Institut Sepuluh Nopember (ITS), Mukhtasor mengatakan pemberlakuan tarif baru tersebut berpotensi menambah beban keuangan negara. Negara akan memiliki tanggungan baru untuk memberikan kompensasi atas tingginya biaya impor daripada ekspor.

“Artinya biaya produksi listrik impor lebihtinggi daripada biaya produksi ekspor. Siapa yang menanggung ini? Jaringan dibangun dengan dana utang, perlu dirawat. Cicilan kepemberi utang harusdibayar. Pola produksi listrik yang tidak menentu karena cuaca memerlukan cadangan pembangkit yang stand by dan itu perlu investasi. Listrik yang susut menjadi panas dan sebagainya, siapa yang mengganti? Maka kalau 1:1, artinya biaya-biaya tersebut dikompensasi,” ungkap Mukhtasor.

Bagi pengguna PLTS Atap, kebutuhan listrik di siang hari lebih rendah ketimbang malam hari. Sehingga, PLN dapat mengurangi pembangkit miliknya yang berbahan bakar di siang hari. Sedangkan di malam hari semua pembangkit, termasuk yang berbahan bakar mahal harus menyala agar dapat memenuhi kebutuhan listrik konsumen.

Di sisi lain, Mukhtasor menilai hal ini akan disukai dunia usaha dan konsumen listrik berbasis rumah tangga karena sangat menguntungkan mereka. “Dari sisi ini bagus, mendorong banyaknya pengguna energi surya,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, akan terjadi risiko jika mitigasinya tidak lengkap dan belum berkelanjutan. Bagi masyarakat, risikonya akan mengalami tarif listrik yang semakin mahal. “Risiko pada APBN, risiko pada keuangan PLN, risiko pada beban publik akibat lagi-lagi semakin mahalnya tarif listrik,” ujar Guru Besar kelahiran tahun 1969 ini.

Mukhtasor mengingatkan Pemerintah untuk kembali menimbang secara matang revisi Permen PLTS Atap, terutama meninjau seberapa kuat postur APBN sanggup menanggung beban untuk menutup kompensasi.

“Ingat, di balik itu, apakah APBN akan sanggup menutup kompensasinya? Kalau negara kita kaya dan pejabatnya berbaik hati demikian, ekonomi cepat tumbuh. Tetapi jika ternyata APBN tidak kuat, beban kompensasi itu akan berubah menjadi beban perekonomian. Jadi kalau pun di awal-awal Permen ini disambut geliat industri, akan bertahan berapa lama?” ujarnya.

Maka, Pemerintah harus mengedepankan mitigasi risiko dalam menyusun Permen yang berkelanjutan. Pasalnya, kalau tidak dilengkapi mitigasi untuk menjamin keberlanjutan program, hasilnya akan berbahaya bagi perekonomian nasional. “Praktek kebijakan energi seperti itu justru berpotensi memperlebar kesenjangan dan meningkatkan kecemburuan sosial,” ungkap Mukhtasor.

Mukhtasor memberikan saran agar tata kelola EBT akan berjalan lebih baik dan optimal, sesuai target mengurangi emisi karbon, Kementerian BUMN dan PLN berkompromi dalam memulai perubahan. “Agar PLN menjadi lebih kuat dalam membantu negara menjalankan amanat UU Energi, bahwa setiap orang berhak ata senergi,” tegasnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet : Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

2 jam lalu

Bamsoet : Melayani dan Melindungi Pemudik Lebaran 2024

Pemerintah hendaknya segera memastikan kesiapan seluruh moda angkutan umum, baik darat, laut maupun udara, untuk melayani hampir 200 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik guna merayakan lebaran tahun 2024 ini.


Baznas Gelar Pesantren Kilat di KRI Semarang-594

2 jam lalu

Baznas Gelar Pesantren Kilat di KRI Semarang-594

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama BPKH dan TNI AL kembali menggelar Pesantren Kilat Ramadhan 1445 H untuk siswa-siswi SMA/sederajat


Momentum Kebaikan Buka Puasa Bersama dengan BINUS Senayan

2 jam lalu

Momentum Kebaikan Buka Puasa Bersama dengan BINUS Senayan

Buka Puasa Bersama BINUS sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan.


Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

15 jam lalu

Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Bank Mandiri memberikan bingkisan kepada 57.000 anak yatim dan duafa di seluruh Indonesia.


Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

15 jam lalu

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

Bambang Soesatyo mendukung masuknya Beijing Automotive Group melalui BAIC Internasional meramaikan pasar otomotif Indonesia.


Strategi Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2024 Nyaman dan Ceria

16 jam lalu

Strategi Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2024 Nyaman dan Ceria

Puluhan ribu armada disiapkan di sektor transportasi darat, laut, dan udara. Semua untuk melayani 193,6 juta pemudik.


Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

16 jam lalu

Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

Hong Kong, sebuah kota yang memikat dengan perpaduan antara budaya tradisional dan kemajuan modern, menawarkan pengalaman liburan yang tak terlupakan bagi seluruh anggota keluarga.


Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur

16 jam lalu

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meresmikan peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0 pada Kamis, 28 Maret 2024, di Jakarta.


Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

17 jam lalu

Puan Maharani: Komitmen dengan Kesejahteraan Ibu dan Anak melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


BNPT Dukung Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045

17 jam lalu

BNPT Dukung Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Bangbang Surono, A.k, M.M, CA., optimis BNPT mampu berperan dan berdampak dalam mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.