TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, mengatakan rencana pemerintah untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 450-550 ribu harus dikaji lebih detail. Ia setuju dengan rencana tersebut, hanya saja harus diperhitungkan mulai dari segi komponen harga sampai ke beban pajak.
"Harus dikaji komponen harganya. Jangan sampai laboratorium malah tidak bisa memeriksa kalau komponen harga tidak sesuai. Kalau ada beban pajak maka juga harus disesuaikan," kata Tjandra saat dihubungi pada Ahad, 15 Agustus 2021.
Menurut dia, penurunan harga tes PCR akan memudahkan masyarakat untuk mengakses. Terutama mereka yang memerlukan.
"Yang jelas dari kacamata kesehatan masyarakat kalau harga PCR lebih murah maka akan lebih mudah orang yang memerlukannya untuk mengaksesnya. Hanya saja PCR untuk kegiatan penelusuran kontak di lapangan maka tentunya akan gratis," ujar Tjandra
Namun terkait apakah harga itu sudah sesuai atau belum, Tjandra menolak berkomentar.
Sebelunya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menurunkan harga tes PCR menjadi Rp 450 ribu-550 ribu.
"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000," kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Ahad, 15 Agustus 2021.
Dengan penurunan harga ini, Jokowi berharap bisa memperbanyak testing. "Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujarnya.
ANDITA RAHMA | DEWI NURITA
Baca: Jokowi Minta Harga Tes PCR Rp450-550 Ribu, Anggota DPR: Masih Mahal