TEMPO.CO, Jakarta - Guna mencegah kasus korupsi yang semakin meningkat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan terhadap jumlah kekayaan pejabat negara. Dalam melakukan pengawasan, KPK meluncurkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, LHKPN berfungsi untuk mengawasi sekaligus menjaga akuntabilitas kepemilikan harta pejabat negara.
Kini, LHKPN dilaporkan secara daring melalui situs elhkpn.kpk.go.id. Karena itu, masyarakat juga dapat melihat dan mengontrol kekayaan pejabat negara. Adapun pejabat negara yang harus dilaporkan kekayaannya ke LHKPN adalah pejabat negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999. Selain itu, pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif juga wajib melaporkan kekayaannya ke LHKPN.
Dengan adanya LHKPN, proses tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bersih bisa diwujudkan. Pelaporan LHKPN yang dilakukan secara berkala pun juga membuat masyarakat memiliki kontrol dan pengawasan penuh atas jumlah kekayaan pejabat negara. Karena itu, proses akumulasi kekayaan negara yang tidak wajar pada pihak-pihak tertentu pun dapat dihindari.
Masyarakat dapat dengan mudah melihat kekayaan pejabat negara di laman LHKPN. Dilansir dari ppid.lipi.go.id, berikut adalah cara melihat jumlah kekayaan pejabat negara di LHKPN:
- Masuk ke website elhkpn.kpk.go.id.
- Pada laman situs e-LHKPN, pilih pada menu e-Announcement.
- Isikan nama/NIK pejabat pada kolom cari atau isi tahun lapor atau lembaga sesuai dengan data penyelenggara negara yang akan dicek.
- Masukkan kode captcha.
- Klik pada tombol Cari.
- Data LHKPN penyelenggara negara yang dicari akan ditampilkan di pada tabel di bawahnya.
Data laporan kekayaan yang tertera di laman LHKPN dapat diunduh dan dilihat secara langsung. Selain melalui elhkpn.kpk.go.id, laporan rutin LHKPN juga dapat dilihat melalui laman acch.kpk.go.id. Berikut adalah cara melihat LHKPN melalui laman tersebut:
- Kunjungi laman https://acch.kpk.go.id/pengumuman-lhkpn/.
- Masukkan nama, NHK, lembaga, atau tanggal pelaporan sesuai dengan data penyelenggara negara yang akan diketahui.
- Masukkan jawaban dari pertanyaan perhitungan di kolom jawaban.
- Cari nama pejabat/penyelenggara negara dengan klim tombol cari.
- LHKPN penyelenggara negara yang dicari akan ditampilkan di pada tabel di bawahnya.
- Klik pada tombol Lihat untuk melihat pengumuman LHKPN atau klik pada tombol Unduh untuk mengunduh pengumuman LHKPN.
- Sebuah form yang menanyakan siapakah Anda akan muncul. Isikan alamat e-mail dan pilih jenis profesi Anda. Kemudian, Klik tombol Lanjut.
- Jika tombol lihat yang dipilih, maka sistem akan menampilkan pengumuman LHKPN sesuai dengan nama penyelenggara negara yang dipilih. Pada halaman ini disediakan juga tombol untuk mengunduh berkas LHKPN-nya.
- Jika tombol unduh yang dipilih, maka sistem akan mendownload pengumuman LHKPN yang memuat jumlah kekayaan pejabat sesuai dengan nama penyelenggara negara yang dipilih ke komputer kita dalam bentuk file PDF.
BANGKIT ADHI WIGUNA
Baca juga: KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret