TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan laporan hasil pengecekan rekening keluarga Akidi Tio ke kepolisian.
Kepala PPATK Dian Ediana Rei mengatakan, laporan itu diserahkan pada 9 Agustus 2021.
"Iya betul sudah kami serahkan ke Markas Besar Kepolisian RI dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan," ucap dia saat dihubungi pada Kamis, 13 Agustus 2021.
Sebagaimana diketahui, riuh dugaan sumbangan fiktif muncul ketika keluarga Akidi Tio memberikan hibah bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun. Simbolisasi penyerahan ini bahkan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri.
Namun, belakangan diketahui, uang Rp 2 triliun itu tak pernah masuk ke rekening kepolisian. PPATK pun turun tangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan PPATK, nominal uang di bilyet giro yang diserahkan Heriyanti anak Akidi Tio yakni Rp 2 triliun, tidak pernah ada.
"Dan dapat disimpulkan kalau uang yang tersebut dalam "bilyet giro itu tidak ada," kata Dian ihwal sumbangan keluarga Akidi Tio tersebut.
ANDITA RAHMA
Baca Juga: Periksa Rekening Akidi Tio, Hasilnya?