TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti dari hasil menggeledah tiga lokasi di kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan pada 10 Agustus 2021 di Kantor dan rumah dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, serta sebuah rumah kediaman di wilayah Krandengan.
"Pada tiga lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali melalui keterangan tertulis pada Rabu, 11 Agustus 2021.
Ali mengatakan penyitaan terhadap dokumen akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan.
Sebelumnya, KPK mengkonfirmasi sedang melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di Banjarnegara. KPK telah menetapkan tersangka namun belum mau mempublikasikan. Publikasi penetapan tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan.
Baca juga: Daftar Kekayaan Bupati Banjarnegara yang Rumahnya Digeledah KPK
ANDITA RAHMA