TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengklarifikasi tuduhan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang Diplomat Nigeria.
"Justru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke kantor Imigrasi," ujar Ibnu mengutip Antara, Rabu, 11 Agustus 2021. Diplomat tersebut, ucapnya, dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan menantang untuk ditahan.
Menurut Ibnu, akibat pemukulan itu salah seorang petugas mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri. Hal itu bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan petugas imigrasi.
Setelah pemukulan, lanjut Ibnu, petugas lantas melerai dan memegang WNA asal Nigeria itu. Jadi, yang terlihat di video justru petugas Imigrasi berusaha mencegahnya kembali melakukan kekerasan atau hal yang tidak diinginkan.
Kejadian antara petugas imigrasi dengan WNA asal Nigeria tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya sekelompok warga negara asing yang diduga izin tinggalnya telah habis dan menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Petugas lalu mendatangi lokasi karena diduga berencana mengadakan sebuah pesta di hotel tempat mereka menginap pada Sabtu sore, 7 Agustus 2021.
Oleh pihak hotel, lanjut dia, petugas diberitahu bahwa para WNA tersebut telah keluar hotel dan berpindah ke sebuah apartemen yang masih berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Kemudian, petugas imigrasi mendatangi apartemen yang dimaksud dan mendapati seorang WNA di lobi apartemen.
"Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen," ujarnya.
Bahkan, warga asing tersebut sempat menghardik petugas dan malah menantang balik untuk ditahan. "Karena tidak kooperatif, akhirnya dibawa petugas ke kantor Imigrasi, ujar Ibnu.
Dalam perjalanan menuju kantor itulah yang bersangkutan memukul petugas sehingga harus diamankan. Tidak sampai di situ, warga Nigeria tersebut terus berteriak sepanjang perjalanan hingga sampai di Kantor Imigrasi. "Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya," kata dia.
Setelah ditanyai, kata dia, akhirnya yang bersangkutan mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria. Ibnu berharap klarifikasi yang disampaikan bisa menjernihkan berbagai tudingan yang dialamatkan ke instansi imigrasi. Permasalahan tersebut juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
Setelah proses mediasi dan mendengarkan kronologi kejadian dari kedua belah pihak, petugas dan warga asing itu sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai.
"Peristiwa ini sebenarnya tidak perlu terjadi apabila WNA tersebut sejak awal bersikap kooperatif dengan petugas dan terbuka dengan statusnya sebagai diplomat," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
Baca juga: Pakai Paspor Palsu, Dua Warga Suriah Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta