Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Ubah Aturan PPKM Level 3 dan 4 di Luar Jawa-Bali, Berikut Detailnya

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima audiensi dari para insan perfilman di Loka Kretagama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Jumat, 19 Maret 2021. Sejumlah insan perfilman yang hadir antara lain Triawan Munaf, Mira Lesmana, Dian Sastro, Wicky Olindo, Joko Anwar, Dewinta Hutagaol, Sunil Samtani, Chand Parwez dan Angga Dwimas Sasongko. FOTO/Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima audiensi dari para insan perfilman di Loka Kretagama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Jumat, 19 Maret 2021. Sejumlah insan perfilman yang hadir antara lain Triawan Munaf, Mira Lesmana, Dian Sastro, Wicky Olindo, Joko Anwar, Dewinta Hutagaol, Sunil Samtani, Chand Parwez dan Angga Dwimas Sasongko. FOTO/Kemenko Perekonomian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah melakukan perubahan pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 dan 4 di luar Jawa-Bali. Perubahan berlaku selama PPKM diperpanjang mulai 10 hingga 23 Agustus 2021.

“Pemerintah membuka kegiatan secara terbatas dan bertahap,” ujar Airlangga, Senin, 9 Agustus 2021, dalam konferensi pers virtual.

PPKM Level 4 berlaku di 45 kabupaten dan kota, sedangkan PPKM Level 3 diterapkan di 302 daerah. Penetapan level PPKM mempertimbangkan indikator jumlah kasus, tingkat kematian, jumlah pengetesan, dan populasi penduduk.

Berikut ini sejumlah perubahan aturan di daerah dengan status PPKM Level 3 dan PPKM Level 4.

1. Daerah dengan status PPKM Level 3

a. Kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan tatap muka maksimal 50 persen kapasitas dengan protokol kesehatan ketat.

b. Industri orientasi ekspor dan penunjangnya beroperasi 100 persen protokol ketat, namun jika ditemukan klaster akan ditutup 5 hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

c. Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal kunjungan 50 persen dari total kapasitas dengan protokol kesehatan ketat.

d. Mal dan pusat perbelanjaan diperbolehkan buka sampai pukul 20.00, maksimal kunjungan 50 persen dari total kapasitas. Pengunjung pun wajib pakai masker.

e. Tempat ibadah diizinkan melakukan kegiatan dengan maksimal kapasitas 50 persen atau 50 orang dan protokol kesehatan ketat.

2. Daerah dengan status PPKM Level 4

a. Industri orientasi ekspor dapat beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat, namun jika ditemukan klaster akan ditutup 5 hari.

b. Tempat ibadah diperbolehkan melakukan kegiatan dengan maksimal kapasitas atau 30 orang dan protokol kesehatan ketat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Azwar Anas: Kemenpan RB Siapkan Berbagai Kebutuhan Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Azwar Anas: Kemenpan RB Siapkan Berbagai Kebutuhan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menepis pertanyaan tentang kelanjutan dirinya di pemerintahan.


Ada Pemda Manipulasi Data Demi Insentif, Menko Airlangga: Harus Dikasih Sanksi

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara
Ada Pemda Manipulasi Data Demi Insentif, Menko Airlangga: Harus Dikasih Sanksi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemda yang memanipulasi data demi mendapat insentif dihukum.


Terkini: Gaji dan Tunjangan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Giliran Budi Arie Kunjungi Anindya Bakrie di Menara Kadin

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menanggapi isu penunjukan dirinya sebagai Ketua MPR 2024-2029, saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Terkini: Gaji dan Tunjangan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Giliran Budi Arie Kunjungi Anindya Bakrie di Menara Kadin

Sekjen Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani resmi dilantik sebagai Ketua MPR periode 2024-2029. Berapa gaji dan tunjangannya?


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

2 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


Pemerintah Bakal Naikkan Insentif Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Sediakan Dana Rp1,2 Triliun

2 hari lalu

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyebut Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berbeda dengan Jaminan Hari Tua (JHT).
Pemerintah Bakal Naikkan Insentif Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Sediakan Dana Rp1,2 Triliun

Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menaikkan insentif program JKP, disesuaikan dengan insentif program Kartu Prakerja.


Menko Airlangga Bertemu Anindya Bakrie di Kantor Kadin, Bahas Apa Saja?

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Ketua Kadin hasil Munaslub, Anindya Bakrie, selepas Sarasehan di Menara Kadin, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Ilona
Menko Airlangga Bertemu Anindya Bakrie di Kantor Kadin, Bahas Apa Saja?

Menko Airlangga bersama Anindya Bakrie melaksanakan sarasehan membahas kondisi dan proyeksi perekonomian RI di kantor Kadin hari ini


Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

3 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) berjalan menuju ruangan pemeriksaan kesehatan di RSUD Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 30 Agustus 2024. Edy-Hasan melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat maju pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. ANTARA/Yudi Manar
Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

Edy Rahmayadi berkisah soal utang Rp 2,7 triliun yang harus dibayar Pemprov Sumut saat ia baru menjabat pada 2018 silam.


KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


Indonesia Ajukan Keanggotaan Perdagangan Trans-Pasifik, Airlangga: Arahan Prabowo

10 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika ditemui dalam acara kumparan Green Initiative Conference di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 24 September 2024 . Tempo/Vedro Imanuel
Indonesia Ajukan Keanggotaan Perdagangan Trans-Pasifik, Airlangga: Arahan Prabowo

Pengajuan itu, kata Airlangga Hartarto, telah disampaikan pemerintah kepada Selandia Baru sebagai negara penyimpan atau depository country.


Menteri Airlangga Minta PLTU Bebas Emisi

11 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto. Tempo/Ilham Balindra
Menteri Airlangga Minta PLTU Bebas Emisi

Menteri Airlangga Hartarto meminta PLTU untuk bebas emisi. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan blue ammonia.