Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Ubah Aturan PPKM Level 3 dan 4 di Luar Jawa-Bali, Berikut Detailnya

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima audiensi dari para insan perfilman di Loka Kretagama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Jumat, 19 Maret 2021. Sejumlah insan perfilman yang hadir antara lain Triawan Munaf, Mira Lesmana, Dian Sastro, Wicky Olindo, Joko Anwar, Dewinta Hutagaol, Sunil Samtani, Chand Parwez dan Angga Dwimas Sasongko. FOTO/Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerima audiensi dari para insan perfilman di Loka Kretagama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Jumat, 19 Maret 2021. Sejumlah insan perfilman yang hadir antara lain Triawan Munaf, Mira Lesmana, Dian Sastro, Wicky Olindo, Joko Anwar, Dewinta Hutagaol, Sunil Samtani, Chand Parwez dan Angga Dwimas Sasongko. FOTO/Kemenko Perekonomian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah melakukan perubahan pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 dan 4 di luar Jawa-Bali. Perubahan berlaku selama PPKM diperpanjang mulai 10 hingga 23 Agustus 2021.

“Pemerintah membuka kegiatan secara terbatas dan bertahap,” ujar Airlangga, Senin, 9 Agustus 2021, dalam konferensi pers virtual.

PPKM Level 4 berlaku di 45 kabupaten dan kota, sedangkan PPKM Level 3 diterapkan di 302 daerah. Penetapan level PPKM mempertimbangkan indikator jumlah kasus, tingkat kematian, jumlah pengetesan, dan populasi penduduk.

Berikut ini sejumlah perubahan aturan di daerah dengan status PPKM Level 3 dan PPKM Level 4.

1. Daerah dengan status PPKM Level 3

a. Kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan tatap muka maksimal 50 persen kapasitas dengan protokol kesehatan ketat.

b. Industri orientasi ekspor dan penunjangnya beroperasi 100 persen protokol ketat, namun jika ditemukan klaster akan ditutup 5 hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

c. Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal kunjungan 50 persen dari total kapasitas dengan protokol kesehatan ketat.

d. Mal dan pusat perbelanjaan diperbolehkan buka sampai pukul 20.00, maksimal kunjungan 50 persen dari total kapasitas. Pengunjung pun wajib pakai masker.

e. Tempat ibadah diizinkan melakukan kegiatan dengan maksimal kapasitas 50 persen atau 50 orang dan protokol kesehatan ketat.

2. Daerah dengan status PPKM Level 4

a. Industri orientasi ekspor dapat beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat, namun jika ditemukan klaster akan ditutup 5 hari.

b. Tempat ibadah diperbolehkan melakukan kegiatan dengan maksimal kapasitas atau 30 orang dan protokol kesehatan ketat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pernah Terinfeksi Covid-19? Peneliti Ingatkan Risiko Lebih Besar Alami Penyakit Jantung dan Stroke

2 hari lalu

Ilustrasi Serangan Jantung. thestar.com.my
Pernah Terinfeksi Covid-19? Peneliti Ingatkan Risiko Lebih Besar Alami Penyakit Jantung dan Stroke

Penelitian mengungkapkan orang yang pernah terinfeksi Covid-19 lebih berisiko mengalami penyakit jantung, stroke, bahkan kematian.


Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam Forum Kinerja Reformasi Indonesia sekaligus Peluncuran Buku Menteri PANRB
Cerita Luhut Kenal dengan Menpan RB Anas, dari Koordinasikan Daerah Tangani Covid-19 hingga Benahi E-Katalog

Menko Luhut Pandjaitan menceritakan bagaimana awalnya mengenal sosok Menpan RB Abdullah Azwar Anas.


Jokowi Teken Peresmian Dua KEK Baru dengan Target Investasi Rp 25,7 Triliun di Batam dan BSD

3 hari lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Jokowi Teken Peresmian Dua KEK Baru dengan Target Investasi Rp 25,7 Triliun di Batam dan BSD

Jokowi telah resmi menandatangani dua KEK baru di bidang edukasi, teknologi, kesehatan, dan pariwisata di BSD dan Batam.


Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

4 hari lalu

Kim Jaejoong. (Soompi)
Perjalanan Karier Kim Jae Joong, Bakal Konser di Indonesia Setelah Ditunda Karena Covid-19

Kim Jae Joong bakal sapa penggemar di Jakarta dalam konser anniversary debut ke-20 tahun pada Sabtu, 19 Oktober 2024


Azwar Anas: Kemenpan RB Siapkan Berbagai Kebutuhan Pemerintahan Prabowo-Gibran

9 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Azwar Anas: Kemenpan RB Siapkan Berbagai Kebutuhan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menepis pertanyaan tentang kelanjutan dirinya di pemerintahan.


Ada Pemda Manipulasi Data Demi Insentif, Menko Airlangga: Harus Dikasih Sanksi

9 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara
Ada Pemda Manipulasi Data Demi Insentif, Menko Airlangga: Harus Dikasih Sanksi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemda yang memanipulasi data demi mendapat insentif dihukum.


Terkini: Gaji dan Tunjangan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Giliran Budi Arie Kunjungi Anindya Bakrie di Menara Kadin

10 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menanggapi isu penunjukan dirinya sebagai Ketua MPR 2024-2029, saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra
Terkini: Gaji dan Tunjangan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Giliran Budi Arie Kunjungi Anindya Bakrie di Menara Kadin

Sekjen Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani resmi dilantik sebagai Ketua MPR periode 2024-2029. Berapa gaji dan tunjangannya?


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

10 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


Pemerintah Bakal Naikkan Insentif Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Sediakan Dana Rp1,2 Triliun

10 hari lalu

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyebut Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berbeda dengan Jaminan Hari Tua (JHT).
Pemerintah Bakal Naikkan Insentif Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Sediakan Dana Rp1,2 Triliun

Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menaikkan insentif program JKP, disesuaikan dengan insentif program Kartu Prakerja.


Menko Airlangga Bertemu Anindya Bakrie di Kantor Kadin, Bahas Apa Saja?

11 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Ketua Kadin hasil Munaslub, Anindya Bakrie, selepas Sarasehan di Menara Kadin, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Ilona
Menko Airlangga Bertemu Anindya Bakrie di Kantor Kadin, Bahas Apa Saja?

Menko Airlangga bersama Anindya Bakrie melaksanakan sarasehan membahas kondisi dan proyeksi perekonomian RI di kantor Kadin hari ini