TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tengah menyiapkan proyek percontohan atau pilot project yang mengatur protokol kesehatan di berbagai sektor untuk mengantisipasi seumpama pandemi Covid-19 berlangsung dalam waktu yang lama. Proyek itu menyasar enam aktivitas utama.
“Atas arahan Bapak-bapak Menko, kami segera melakukan pilot project yang mengatur secara digital penerapan-penarapan protokol di enam aktivitas utama,” kata Budi Gunadi dalam konferensi pers, Seninm, 9 Agustus 2021.
Proyek percontohan akan mengatur kegiatan di sektor perdagangan, seperti mal, pasar tradisional, atau kelontong. Selanjutnya, proyek ini juga akan menjangkau kegiatan di kantor dan kawasan industri.
Selanjutnya, proyek akan mengatur protokol kesehatan di bidang transportasi, baik darat, laut, maupun udara; pariwisata, hotel, restoran, dan event; keagamaan; serta pendidikan. Budi menerangkan, roadmap protokol kesehatan itu akan mendampingi kegiatan sehari-hari.
Dengan demikian, implementasinya akan berbasis digital atau teknologi melalui aplikasi PeduliLindungi demi alasan kepraktisan. Budi berharap aturan tersebut bisa memberikan keamanan bagi masyarakat selama menjalankan aktivitas.
Menurut Menkes Budi, proyek percontohan tersebut bakal diawali di mal dan pusat perbelanjaan. “Minggu depan mulai di beberapa mal dan kerja sama dengan Asosiasi Mal Indonesia,” tutur Budi.
Selanjutnya, proyek percontohan akan dilaksanakan secara bertahap di sektor lainnya. Untuk sektor transportasi, ia menyebut proyek ini telah dimulai dengan pengecekan Covid-19 lewat aplikasi digital di berbagai simpul angkutan umum.
Baca juga: Pentingnya Peran Lansia dalam Kepatuhan Protokol Kesehatan