TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengumumkan kelanjutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, malam ini, Senin, 9 Agustus 2021. Informasi yang diperoleh Tempo, pengumuman akan disampaikan sekitar pukul 19.00.
Menteri Kominfo Johnny G. Plate membocorkan, akan ada aturan yang berbeda dalam kelanjutan pembatasan masyarakat kali ini. "Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali beda masa PPKM," ujarnya lewat pesan singkat kepada Tempo, Senin, 9 Agustus 2021.
Selain itu, akan ada sejumlah penyesuaian dalam kebijakan PPKM kali ini. Namun, Johnny enggan membeberkan penyesuaian yang dimaksud. "Ada penyesuaian- penyesuaian, sebentar lagi akan disampaikan oleh Bapak Presiden," tuturnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap, penyesuaian-penyesuaian di antaranya akan dilakukan di sektor kegiatan ekonomi. "Nanti sore, malam, Pak Presiden akan mengumumkan kelanjutan perpanjangan, tapi kurang lebih jumlah daerah yang turun ke PPKM 3 sangat banyak, hampir dua per tiganya, Alhamdulillah. Sehingga akan ada penyesuaian-penyesuaian kegiatan ekonomi. Ini yang diharapkan, terutama dari perdagangan, mal, dan lain-lain,” kata Ridwan Kamil Senin, 9 Agustus 2021.
Pemerintah pertama kali menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli lalu yang berlangsung selama 3 minggu hingga 20 Juli. Setelah itu, perpanjangan dengan nama PPKM Level 4 dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pada 21 Juli-25 Juli, 26 Juli-2 Agustus, dan 3 Agustus-9 Agustus.
DEWI NURITA | AHMAD FIKRI
Baca: Angka Spesimen Turun Jelang Perpanjangan PPKM, Kemenkes: Bukan Disengaja