TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali resmi diperpanjang kembali dua pekan depan, mulai dari 19 Oktober sampai 1 November 2021.
"Mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di level dua dan 9 kabupaten/kota di level 1. Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin, 18 Oktober 2021.
Pemerintah memperpanjang PPKM setiap dua pekan sejak 20 September 2021. terhitung sejak 21 Juli lalu, PPKM Level 4, 3, 2, dan level 1 di wilayah Jawa-Bali sudah diperpanjang hingga 11 kali.
Pemerintah melakukan evaluasi setiap sepekan sekali. Berdasarkan penilaian asesemen dalam evaluasi tersebut, suatu daerah bisa naik turun level tergantung kondisi wilayah masing-masing.
Pemerintah akan terus memberlakukan kebijakan PPKM selama pandemi Covid-19 masih ada. Hanya saja, level PPKM setiap daerah yang akan berubah sesuai kondisi wilayah masing-masing.
DEWI NURITA
Baca: Bali Disebut Siap Hidup Berdampingan dengan Pandemi Covid-19