Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjelasan KPI Soal Bikini di Voli Pantai Olimpiade: Tak Langgar Aturan Siaran

image-gnews
Tim Voli Pantai Kanada, Sarah Pavan dan Melissa Humana-Paredes menahan lajunya bola dari tim Australia, Artacho del Solar/Clancy dalam Olimpiade Tokyo 2020 di Shiokaze Park, Tokyo, Jepang, 3 Agustus 20201. REUTERS/Pilar Olivares
Tim Voli Pantai Kanada, Sarah Pavan dan Melissa Humana-Paredes menahan lajunya bola dari tim Australia, Artacho del Solar/Clancy dalam Olimpiade Tokyo 2020 di Shiokaze Park, Tokyo, Jepang, 3 Agustus 20201. REUTERS/Pilar Olivares
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Hardly Stefano, mengatakan pemakaian bikini oleh pemain bola voli pantai putri di Olimpiade Tokyo 2020 tidak melanggar ketentuan dalam Standar Program Siaran (SPS). Seorang warga berinisial SM sebelumnya mengadukan siaran tersebut lantaran dinilainya menampilkan hal vulgar yang seharusnya diblur.

"Siaran volley pantai putri olimpiade tersebut tidak melanggar SPS," kata anggota KPI Hardly ketika dihubungi, Kamis, 5 Agustus 2021.

Hardly menjelaskan, dalam Pasal 18 huruf h SPS disebutkan bahwa program siaran dilarang mengeksploitasi dan/atau menampilkan bagian-bagian tubuh tertentu, seperti paha, bokong, payudara, secara close up dan/atau medium shot. Ia mengatakan larangan ini berlandaskan dua hal mendasar.

Pertama, penghormatan terhadap norma kesopanan yang berlaku secara umum di Indonesia. Kedua, agar tak terjadi komodifikasi tubuh dalam siaran, khususnya tubuh perempuan.

Kendati begitu, Hardly melanjutkan, dalam implementasinya ketentuan tersebut harus dipahami secara kontekstual. Dia mengatakan setidaknya ada tiga parameter yang bisa dijadikan pedoman.

Pertama, setting atau latar tempat ketika ada tayangan perempuan menggunakan pakaian renang atau bikini. Kedua, perlu dilihat apakah setting tempat dan wardrobe bikini itu esensial.

Ketiga, apakah dalam menampilkan perempuan menggunakan bikini dilakukan penggambilan gambar secara berlebihan terhadap bagian-bagian tubuh tertentu, maupun terdapat kata-kata verbal yang mengomentari atau secara asosiatif terkait dengan bagian-bagian tubuh tertentu itu.

"Dalam kasus bikini dalam siaran volley pantai olimpiade, tidak melanggar tiga parameter tersebut," ujar Hardly.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia melanjutkan, setting pemakaian bikini yang dipersoalkan itu adalah peristiwa olahraga. Beberapa tayangannya pun disiarkan secara langsung.

Hardly juga menyebut pakaian itu esensial lantaran merupakan standar pakaian yang berlaku secara umum dalam pertandingan voli pantai. Ketiga, tak ada pengambilan gambar bagian tubuh tertentu secara berlebihan maupun kata-kata verbal tentang bagian tubuh tertentu.

Hardly mengatakan penjelasan ini sekaligus merespons dinamika pendapat di masyarakat yang mempertanyakan kebijakan KPI ihwal penggunaan bikini dalam program siaran lainnya. Kendati begitu, dia mengapresiasi adanya pengaduan dari masyarakat sebagai bagian dari sikap kritis mereka.

Pengaduan warga berinisial SM ini sebelumnya ramai diperbincangkan warganet. Selain masalah bikini, pengadu mempersoalkan waktu pertandingan voli pantai yang mengambil jatah slot pengajian yang selama ini diikutinya. Ia pun meminta KPI menegur Indosiar dan menggantinya dengan tayangan yang lebih baik.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: KPI Dapat Aduan Tayangan Bola Voli Olimpiade, Pengadu Minta Bajunya Diblur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

11 hari lalu

Ilustrasi Televisi Digital di Program Analog Switch Off (ASO). (Antara/Pixabay)
Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.


KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

13 hari lalu

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

Sidang perdana antara Yayasan Advokasi Hak Konstitusional atau YAKIN dengan KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu berlangsung hari ini.


Berhenti Tampil di Televisi, Ivan Gunawan: Teguran KPI Menjatuhkan Karakter

51 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Berhenti Tampil di Televisi, Ivan Gunawan: Teguran KPI Menjatuhkan Karakter

Ivan Gunawan mengatakan bahwa teguran dari KPI untuknya hingga membuatnya keluar dari Brownis mengintimidasi karakternya.


Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bikin Fashion Show Sebelum Pergi

54 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Ivan Gunawan Pamit Tinggalkan Indonesia, Bikin Fashion Show Sebelum Pergi

Unggah video perpisahan, Ivan Gunawan mengaku akan meninggalkan Indonesia pekan depan.


KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

16 Januari 2024

Logo Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.
KPI Tegur Ivan Gunawan, Apa Sesungguhnya Tugas Komisi Penyiaran Indonesia?

Desainer dan publik figur Ivan Gunawan mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia. Apa saja tugas KPI?


29 Tahun Stasiun Televisi Indosiar Jadi Stasiun TV ke-5 yang Tayang Nasional

12 Januari 2024

Logo Indosiar. wikipedia.org
29 Tahun Stasiun Televisi Indosiar Jadi Stasiun TV ke-5 yang Tayang Nasional

Stasiun televisi Indosiar didirikan pada 19 Juli 1991, tetapi baru mendapat izin penyiaran pada 18 Juni 1992.


Pesan Ivan Gunawan untuk Haters: Silakan Kalian Berkaca

12 Januari 2024

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Pesan Ivan Gunawan untuk Haters: Silakan Kalian Berkaca

Ivan Gunawan meminta haters untuk introspeksi diri sebelum menghakimi penampilannya.


Ganjar Pranowo akan Buat KPI untuk Para Menteri: Kalau Gak Perform, yang Nilai Masyarakat

11 Januari 2024

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo memberikan paparan saat menghadiri acara Demokr[e]asi di Gedung Serbaguna, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Dalam kesempatan tersebut Ganjar Pranowo mendengarkan cerita dan aspirasi publik dalam berbagai hal diantaranya tentang ekonomi hijau dan penciptaan lapangan kerja. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo akan Buat KPI untuk Para Menteri: Kalau Gak Perform, yang Nilai Masyarakat

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan akan membuat KPI utama untuk kabinet jika terpilih menjadi presiden 2024.


Pamit dari Brownis, Ivan Gunawan: Keputusan Sudah Bulat, Terima Kasih 6 Tahunnya

8 Januari 2024

Ivan Gunawan menunjukkan busana yang dikenakannya mengikuti mode 1960-an. Foto: Instagram Ivan Gunawan.
Pamit dari Brownis, Ivan Gunawan: Keputusan Sudah Bulat, Terima Kasih 6 Tahunnya

Ivan Gunawan resmi meninggalkan program televisi variety show Brownis, pada hari ini, Senin, 8 Januari 2024 setelah 6 tahun.


Ini Temuan KPI Soal Politisasi Bansos, Ada Masyarakat yang Diminta Memilih Calon Tertentu

7 Januari 2024

Presiden Joko Widodo bersama Ibu negara Iriana Joko Widodo membeli sayur di Pasar Minggu Modern Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Kamis 20 Juli 2023. Presiden meninjau kondisi pasar sekaligus menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Usaha UMKM, dan Bantuan Sosial (Bansos) kepada para pedagang dan masyarakat sekitar. ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Ini Temuan KPI Soal Politisasi Bansos, Ada Masyarakat yang Diminta Memilih Calon Tertentu

KPI menilai politisasi bansos terjadi semakin masif menjelang Pemilu 2024.