TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch sangsi penerbitan red notice Harun Masiku akan berujung pada penangkapan. Menurut ICW, penerbitan itu hanya untuk meredam kritik.
"Red notice bagi Harun itu hanya sekadar upaya KPK untuk meredam kritik masyarakat," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Senin, 2 Agustus 2021.
Kurnia menilai masalah perburuan Harun bukan soal kemampuan KPK. Tapi soal kemauan pimpinan KPK. ICW, kata dia, mensinyalir pimpinan memang tidak mau menangkap mantan caleg PDIP itu.
"ICW mensinyalir Pimpinan KPK tidak mau menangkap Harun karena khawatir pengembangan perkaranya dapat menyasar elit partai politik tertentu," kata Kurnia.
Dia mengatakan ICW belum melihat keseriusan pimpinan untuk mencari Harun. Sejak awal kasus, kata dia, pimpinan terkesan enggan dan takut untuk membongkar kasus ini. Buktinya, kata dia, pembiaran intimidasi saat OTT berlangsung, kegagalan penggelehan kantor PDIP, dan pengembalian paksa penyidik Rossa Purbo Bekti.
Kurnia mengatakan penerbitan red notice Harun Masiku tidak akan membuat masyarakat puas. KPK, kata dia, harus menangkap Harun dan membongkar kasus ini hingga menyeret aktor intelektualnya. "Sayangnya hal itu tidak akan berhasil, sebab, kebobrokan KPK di bawah komando Firli Bahuri sudah sangat akut dan sulit untuk ditutupi dengan cara apa pun," kata dia.
Baca juga: Harun Al Rasyid Bilang Bakal Bekuk Harun Masiku Kalau Sudah Diaktifkan