TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengajak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bekerja sama dalam hal pengawasan penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan.
Hinca meminta setiap kali YLBHI mendampingi kasus kekerasan, khususnya LBH yang berada di wilayah daerah pemilihannya, yakni Sumatera Utara, untuk melaporkan setiap perkembangan proses hukum kepadanya.
"Nantinya tugas saya mengawasi penyidik, penegak hukum, baik itu polisi sampai ke tingkat kejaksaan," ujar Hinca dalam diskusi daring pada Ahad, 1 Agustus 2021.
Sehingga, jika ada penegak hukum yang tak mau memproses atau bahkan memperlambat aduan kekerasan itu, Hinca akan bersikap terhadap penyidik atau oknum penegak hukum tersebut.
"Menduetkan saja ini, saya terbuka kepada teman-teman, untuk melakukan pendampingan pengawasan terhadap penegak hukum yang belum sensitif dan belum berprespektif penegakan hukum," ucap Hinca Panjaitan.
YLBHI telah menangani 145 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2020. Dari ratusan kasus itu, jumlah korban mencapai 239 orang. Namun, YLBHI menemui banyak kendala untuk memproses setiap kasus yang dilaporkan.
Salah satunya adalah penegak hukum yang belum sensitif dan tidak ada rasa keberpihakan dengan korban kekerasan.
"Sehingga korban enggan menempuh atau mundur dalam proses hukum. Misalnya saja di Palembang, ketika korban melapor, ia justru mendapat tatapan dan senyum sinis dari penyidik, dan kemudian dilecehkan secara verbal," kata Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur dalam diskusi yang sama.