Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Telat Ganti Paspor Akibat PPKM tidak akan Didenda

image-gnews
APAPO, aplikasi layanan paspor online. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
APAPO, aplikasi layanan paspor online. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. PPKM ini berimplikasi pada penghentian sementara pelayanan tatap muka di berbagai bidang, termasuk di kantor imigrasi.

Dikutip dari laman imigrasi.go.id, Ahad, 1 Agustus 2021, pemilik paspor tidak perlu khawatir jika belum bisa melakukan penggantian paspor saat masa berlakunya mendekati maupun sudah habis. Kantor imigrasi tidak akan menetapkan denda bagi keterlambatan penggantian paspor dengan syarat paspor lama masih dalam keadaan baik.

Jika paspor lama rusak, maka pemegang paspor akan dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu dan jika paspor lama hilang, maka pemegang akan dikenakan denda sebesar 1 juta rupiah. Pembayaran denda wajib diselesaikan sebelum pemohon memproses paspor barunya.

Hal yang harus dipersiapkan saat mengganti paspor adalah paspor lama dan e-KTP. Selain itu, sebelum ke kantor imigrasi, pemohon wajib mengambil nomor antrean secara daring melalui Aplikasi Layanan Paspor Online (APAPO) menggunakan akun Gmail. Tanggal, waktu, dan kantor imigrasi tujuan diisi sebelum pemohon menerima QR code nomor antrean tersebut.

Kantor imigrasi masih menyesuaikan penghentian layanan tatap muka, sehingga keterangan "kuota sudah penuh" pada aplikasi bisa saja muncul. Pemohon, baik yang belum mendapatkan nomor antrean ataupun sudah mendapatkan QR code antrean tetapi belum dapat digunakan, akan dilayani setelah masa PPKM Level 4 usai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun kantor Imigrasi memberlakukan ketentuan khusus bagi WNI yang mengganti paspor dengan tujuan mendesak. Kepala Seksi Verifikasi Dokumen Perjalanan Wilayah III Direktorat Jenderal Imigrasi, Imam Prawira, menjelaskan pelayanan terbatas hanya dilakukan terhadap pemohon dengan kondisi darurat, contohnya untuk berobat, merupakan seorang pekerja migran yang sedang cuti dan harus kembali berangkat bekerja, ataupun merupakan pelajar yang sudah ditentukan waktunya kapan ia harus berangkat kembali.

DINA OKTAFERIA

Baca juga:

Pelayanan Paspor Dihentikan Selama PPKM Darurat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

12 jam lalu

Kowloon Motor Bus Hong Kong. Unsplash.com/Wanghao Shang
Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

6 hari lalu

Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022. Aplikasi yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bisa diunduh dari 'Play Store' itu untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan paspor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.


Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

9 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

17 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Pengadilan Rusia Tolak Banding Google Atas Denda US$50 Juta Soal Konten Ukraina

Pengadilan Rusia menolak banding Google Alphabet terhadap denda 4,6 miliar rubel atau sekitar US$49,4 juta terkait konten perang di Ukraina


Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

19 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui


Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

20 hari lalu

Loket pembuatan paspor berbasis elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.


BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

21 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.


Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

24 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

Imbas penahanan paspor ini membuat beberapa mahasiswa Universitas Jambi yang hendak berangkat ferienjob tertunda dan kehilangan pekerjaan.


Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

33 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.