TEMPO.CO, Jakarta - Dalam rangka memperingati HUT RI ke-76 pada 17 Agustus 2021 mendatang, pemerintah melalui Sekretariat Presiden mengajak masyarakat untuk mengikuti upacara secara virtual. Upacara ini terbagi menjadi dua sesi, yakni upacara detik-detik peringatan proklamasi di pagi hari dan upacara penurunan bendera di sore hari.
Jumlah kesuluruhan peserta yang bisa mendaftar upacara bendera virtual adalah 35.690 orang. Pendaftaran tersebut dibuka bagi masyarakat umum di dalam maupun di luar negeri.
Untuk mendapat pengalaman upacara 17 Agustus secara virtual, masyarakat dapat melakukan pendaftaran di laman https://pandang.istanapresiden.go.id. Masyarakat yang diperbolehkan mendaftar harus memenuhi syarat usia minimal 6 tahun dan dalam kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani.
Pihak Istana mempersilakan para peserta jika ingin menggunakan pakaian adat saat mengikuti upacara virtual ini.
Selain itu, pihak Istana mewanti-wanti agar peserta wajib mengikutinya di lokasi yang kondusif dan tidak berada di keramaian. Peserta diminta menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing.
Untuk mendaftar, calon peserta akan diminta untuk mengisi biodata termasuk nomor WhatsApp dan email aktif. Adapun file yang harus diunggah yakni scan kartu identitas dan swafoto memegang identitas diri. Calon peserta bebas memilih permohonan undangan untuk upacara detik-detik peringatan Proklamasi ataupun upacara penurunan bendera.
Calon peserta yang telah mengisi formulir di website akan mendapat email untuk melakukan konfirmasi pendaftaran. Jika sudah melakukan konfirmasi, selanjutnya calon peserta akan menerima pesan melalui WhatsApp dan email berisi tautan undangan konferensi video serta ketentuan mengikuti jalannya upacara.
Nantinya setiap pendaftar hanya akan mendapat satu tautan undangan konferensi video upacara HUT RI ke-76 di Istana Merdeka.
SITI NUR RAHMAWATI
Baca juga:
HUT RI ke-76: Filosofi Logo dan Tema Besar Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh