TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara HAM Papua Gustaf Kawer menilai TNI tidak serius menyelesaikan kasus anggota TNI AU menginjak kepala warga Papua. Dia menilai kasus kekerasan akan terus terjadi bila peristiwa itu tidak diselesaikan melalui jalur hukum.
“Cara penyelesaian kekeluargaan dalam kasus kekerasan militer dan polisi seperti ini justru memelihara suburnya perilaku kekerasan yang dilakukan secara berulang terhadap masyarakat sipil di Papua,” kata Gustaf melalui keterangan tertulis, Sabtu, 31 Juli 2021.
Gustaf mengatakan pencopotan pemecatan terhadap Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militer Merauke, serta proses hukum terhadap kedua pelaku akan percuma. Sebab, tanpa diikuti proses hukum di pengadilan dan sanksi pemberhentian tidak hormat, proses hukum itu tidak menyelesaikan substansi masalah diskriminasi dan rasisme di Papua.
“Sanksi tegas tanpa pemberhentian dengan tidak hormat merupakan cara-cara pencitraan tanpa menyelesaikan substansi persoalan diskriminasi dan rasisme yang berulang di Papua,” kata dia.
Gustaf berpendapat kasus kekerasan militer terhadap masyarakat sipil di Papua selalu diselesaikan dengan cara membantah. Kadang ada pengakuan disertai pernyataan akan memproses hukum, diikuti dengan pendekatan kekeluargaan. Namun, setelah itu pelaku dihukum ringan dan pelaku bisa kembali bekerja dengan jabatan yang lebih tinggi. “Seolah-olah seperti pahlawan yang sukses melaksanakan tugas negara,” kata dia.
Dia mencontohkan kasus pembunuhan Presidium Dewan Papua Theys Hiyo Eluay. Pelaku dihukum hanya 1 tahun 6 bulan di tingkat banding. Setelah itu, pelaku memiliki jabatan penting di militer. Gustaf beberapa kasus lain, seperti pembunuhan 2 warga sipil di Intan jaya yang jasadnya dibakar dan abunya dibuang ke sungai, serta pembunuhan dua pelajar di Timika. Dia mengatakan proses hukum dua kasus itu tidak transparan.
Gustaf mengatakan solusi terbaik dari permasalahan kekerasan yang melibatkan anggota TNI AU itu adalah pelaku diproses secara hukum dengan transparan, dipecat dengan tidak hormat agar menimbulkan efek jera. Pengadilan itu, kata dia, harus transparan dan bisa disaksikan oleh khalayak ramai. Di luar itu, Gustaf meminta agar masalah di Papua diselesaikan secara menyeluruh dengan pendekatan dialog, bukan dengan pendekatan militer.
Baca juga: Kekerasan oleh Aparat di Papua Berulang, KontraS: Hentikan Pendekatan Militer