Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Profil Hakim yang Memangkas Vonis Djoko Tjandra

Reporter

image-gnews
Gestur terdakwa kasus dugaan pemberian suap kepada penegak hukum dan pemufakatan jahat Djoko Tjandra saat bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 5 April 2021. Terpidana kasus
Gestur terdakwa kasus dugaan pemberian suap kepada penegak hukum dan pemufakatan jahat Djoko Tjandra saat bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 5 April 2021. Terpidana kasus "cassie" Bank Bali itu divonis 4,5 tahun penjara dan Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kembali mendapat sorotan publik usai menyunat vonis Djoko Tjandra. Majelis hakim memangkas hukuman Djoktjan menjadi 3,5 tahun dari 4,5 tahun penjara. 

Keriuhan publik semakin menjadi paska mengetahui bahwa hakim yang memotong hukuman Djoko Tjandra, sama dengan yang meringankan vonis Pinangki Sirna Malasari

Adapun majelis hakim yang sama adalah Muhammad Yusuf sebagai hakim ketua, dan Haryono, Singgih Budi Prakoso, Rusydi, Reny Halida Ilham Malik sebagai hakim anggota. 

Berikut profil hakim tersebut:

1. Haryono

Haryono merupakan hakim tinggi dengan golongan Pembina Utama IV/e. Dalam jejak karirnya, ia tercatat kerap menyunat vonis para koruptor. Misalnya, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim yang semula dihukum penjara seumur hidup tetapi menjadi 20 tahun penjara.

Selain itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Haryono memiliki harta kekayaan senilai sekitar Rp 2 miliar. 

2. Singgih Budi Prakoso

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sama seperti Haryono, Singgih juga merupakan hakim tinggi dengan golongan Pembina Utama IV/e. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia memiliki harta lebih dari Rp 1,7 miliar. 

3. Reny Halida Ilham Malik

Berbeda dengan Singgih dan Haryono, Reny merupakan hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia pernah menangani kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama dengan terpidana eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romi. Kala itu, hukuman Romi dipotong menjadi satu tahun dari dua tahun penjara.

Sementara untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)nya, Reny memiliki harta Rp 8,3 miliar. 

ANDITA RAHMA

Baca juga: Komisi Yudisial akan Kaji Vonis Djoko Tjandra yang Dikorting Jadi 3,5 Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

3 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh diduga menerima gratifikasi dari pengusaha untuk pengurusan perkara kasasi di MA


4 Hakim Jadi Capim KPK Pernah Vonis Ringan Koruptor

6 hari lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil tes tertulis calon pimpinan dan dewan pengawas KPK pada Kamis, 8 Agustus 2024, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
4 Hakim Jadi Capim KPK Pernah Vonis Ringan Koruptor

Empat hakim jadi Capim KPK semuanya pernah beri vonis ringan, bahkan satu orang beri vonis bebas untuk koruptor.


KY Sebut Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Akan Dibawa ke MKH

6 hari lalu

Ketua Komisi Yudisial (KY)Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) dan Komisaris sekaligus ketua bidang pengawasan investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, ^ Maret 2023. KY akan memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait putusannya yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Pemilu 2024 ditunda.TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KY Sebut Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Akan Dibawa ke MKH

Komisi Yudisial (KY) menyatakan 3 hakim PN Surabaya yang membebaskan terdakwa pembunuh Ronald Tannur akan dibawa ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH).


KY Usul Pecat 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, MA: Perkaranya Masih Aktif, Tunggu Sampai Inkracht

9 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
KY Usul Pecat 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur, MA: Perkaranya Masih Aktif, Tunggu Sampai Inkracht

MA masih berhati-hati menindaklanjuti usulan KY untuk memecat tiga hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur.


KPK Bakal Usut Dugaan Korupsi Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

12 hari lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan saat konferensi pers penahan tersangka Sahata Lumban Tobing dan Toras Sotarduga Panggabean di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. KPK menahan Sahata Lumban Tobing dan Toras Sotarduga Panggabean sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) kepada PT Mitra Bina Selaras tahun 2017 - 2020 yang menyebabkan kerugian keuangan negara Rp38 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bakal Usut Dugaan Korupsi Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

"Harus dibuktikan apakah dari pihak terdakwa atau penasihat hukumnya memberikan sesuatu kepada hakim," kata Alexander Marwata di Gedung KPK.


Pengaduan Masyarakat Meningkat, Ratusan Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial

16 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah saat memberikan sambutan dalam media gathering di Purwokerto, Jawa Tengah pada Jumat malam, 23 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pengaduan Masyarakat Meningkat, Ratusan Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Komisi Yudisial mencatat pengaduan masyarakat soal dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terus meningkat setiap tahun.


Sosok Otto Hasibuan Pengacara Jessica Wongso, Pernah Jadi Tim Pembela Prabowo-Gibran

18 hari lalu

Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso (kiri) melakukan Konferensi Pers bersama Pengacara, Otto Hasibuan di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024. Pengacara Jessica mengungkapkan bakal mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kepada Mahkamah Agung. TEMPO/Ilham Balindra
Sosok Otto Hasibuan Pengacara Jessica Wongso, Pernah Jadi Tim Pembela Prabowo-Gibran

Kiprah Otto Hasibuan kuasa hukum Jessica Wongso yang bebas bersyarat. Ini profil Otto yang pernah jadi bagian tim pembela Pravowo-Gibran.


Ketua Komisi Yudisial Catat Ada 3.593 Laporan Masyarakat Soal Lembaga Peradilan

20 hari lalu

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai membuka wawancara terbuka calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) Mahkamah Agung di Auditorium Gedung KY, Jakarta, Senin 8 Juli 2024. ANTARA/Fath Putra Mulya
Ketua Komisi Yudisial Catat Ada 3.593 Laporan Masyarakat Soal Lembaga Peradilan

Ketua Komisi Yudisial juga menyoroti ada sebanyak 1.556 surat tembusan, yang disebutnya sebagai ciri masyarakat Indonesia.


Pengadilan Tinggi Tolak Banding Pemuda Skizofrenia yang Divonis 16 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Bakal Kasasi

24 hari lalu

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat membacakan putusan kasus penikaman seorang wanita di Central Park Mall. Hakim memutuskan terdakwa Andi Andoyo yang mengalami skizofrenia terbukti bersalah dan dipidana penjara 16 tahun, Senin, 8 Juli 2024, Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pengadilan Tinggi Tolak Banding Pemuda Skizofrenia yang Divonis 16 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Bakal Kasasi

Kuasa hukum pemuda skizofrenia itu sangat kecewa karena putusan tersebut tidak mempertimbangkan Pasal 44 KUHP.


Lolos Tes Tulis Capim KPK, Ini Profil Hakim Rios Rahmanto yang Tangani Korupsi Timah ESDM Babel

27 hari lalu

Rios Rahmanto. Sapdajogja.org
Lolos Tes Tulis Capim KPK, Ini Profil Hakim Rios Rahmanto yang Tangani Korupsi Timah ESDM Babel

Rios Rahmanto, yang lolos tes tulis capim KPK, adalah seorang hakim di Pengadilan Tipikor yang tangani perkara korupsi timah eks Kadis ESDM Babel.