Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Breaking News: Korupsi Bansos Covid, Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara

image-gnews
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengikuti sidang lanjutan secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 Juli 2021. Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 itu beragenda pemeriksaan keterangan terdakwa oleh jaksa penuntut umum KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengikuti sidang lanjutan secara virtual dari gedung KPK, Jakarta, Senin, 19 Juli 2021. Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 itu beragenda pemeriksaan keterangan terdakwa oleh jaksa penuntut umum KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut mantan Menteri Sosial Juliari Batubara 11 tahun penjara dalam kasus korupsi bantuan sosial Covid-19. Jaksa juga menuntut Juliari diwajibkan membayar dendar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah,” kata jaksa KPK, Ihsan Fernandi membacakan berkas tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021.

Selain pidana pokok, jaksa KPK menuntut Juliari dihukum membayar uang pengganti sebanyak Rp 14,5 miliar dan pencabutan hak politik selama 4 tahun setelah menjalani hukuman penjara.

Jaksa menyatakan hal yang memberatkan tuntutan, perbuatan Juliari tidak mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, kemudian dianggap berbelit-beli dalam memberikan keterangan; dan melakukan perbuatannya saat pandemi Covid-19. Sementara hal yang meringankan, Juliari belum pernah dihukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa menyatakan Juliari terbukti menerima suap Rp 32,2 miliar dari korupsi bansos. Jaksa merinci sumber duit tersebut di antara berasal dari pengusaha Harry Van Sidabukke sebanyak Rp 1,28 miliar; Ardian Iskandar Maddanatja sebanyak Rp 1,9 miliar. Sedangkan sebanyak Rp 29,2 miliar dari beberapa perusahaan penyedia barang sembako bansos Covid-19.

Jaksa mengatakan uang itu diberikan agar pihak yang memberikan uang ditunjuk menjadi penyedia sembako bansos Covid-19. Uang diberikan kepada Juliari Batubara melalui dua pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Dalam beberapa kesempatan, Juliari membantah memerintahkan bawahannya mengumpulkan uang fee dari para vendor. Dia membantah terlibat kasus suap ini.

Baca juga: Sidang Bansos Covid, Juliari Batubara Klaim Tak Tahu Soal Pungutan Fee

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Bansos dari Jokowi Dituding Sebagai Politik Gentong Babi

2 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Alasan Bansos dari Jokowi Dituding Sebagai Politik Gentong Babi

Sejumlah kalangan menuding Jokowi melakukan politik gentong babi. Ini pengertian dan contohnya


Guru Besar UI Tegur Jokowi Soal Bansos Politik Gentong Babi, Sama Seperti yang Diungkap Film Dirty Vote

3 hari lalu

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.
Guru Besar UI Tegur Jokowi Soal Bansos Politik Gentong Babi, Sama Seperti yang Diungkap Film Dirty Vote

Jokowi dapat teguran dari sejumlah guru besar UI karena dugaan bansos sebagai politik gentong babi. istilah yang mengemuka pula di film Dirty Vote


Terpopuler: Alasan Jokowi Stop Bansos Beras Juni Tahun Ini, Gibran Klaim Harga Pangan Stabil

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Gudang Bulog GDT (Gudang Daerah Tertinggal) Huta Lombang, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024.  Foto Sekretariat Presiden
Terpopuler: Alasan Jokowi Stop Bansos Beras Juni Tahun Ini, Gibran Klaim Harga Pangan Stabil

Terpopuler: Alasan Jokowi Stop stop Bansos beras Juni tahun ini, Gibran klaim bahwa harga pangan mulai stabil.


Jokowi Stop Bansos Beras Juni Tahun Ini, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Jokowi Stop Bansos Beras Juni Tahun Ini, Apa Alasannya?

Presiden Joko Widodo mengatakan bansos beras hanya akan sampai Juni 2024. Apa alasannya?


DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Suasana Rapat Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Evaluasi dan penjelasan terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Maret 2024. Rapat juga dihadiri Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial DKI Jakarta. Pj Gubernur Heru Budi dikonfirmasi absen dari rapat. TEMPO/Adinda Jasmine
DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.


Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

3 hari lalu

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

Pemprov DKI Jakarta, melalui BPKD menyebutkan, anggaran sebesar Rp 171 miliar telah disiapkan untuk KJMU pada tahap I tahun 2024.


Bagikan Bansos di Sumut, Jokowi Ungkap Alasan Kenaikan Harga Beras

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan cadangan beras pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Gudang Bulog GDT (Gudang Daerah Tertinggal) Huta Lombang, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024.  Foto Sekretariat Presiden
Bagikan Bansos di Sumut, Jokowi Ungkap Alasan Kenaikan Harga Beras

Presiden Jokowi mengatakan bahwa bantuan pangan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menghadapi kenaikan harga beras


Hari Kedua di Sumut, Jokowi Bagikan Bansos hingga Cek RSUD Sibuhuan

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo melanjutkan kegiatan kunjungan kerja di Provinsi Sumatra Utara (Sumut), pada Jumat, 15 Maret 2024, dengan bertolak menuju Kabupaten Padang Lawas. Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Bagikan Bansos hingga Cek RSUD Sibuhuan

Presiden Jokowi bertolak menuju Kabupaten Padang Lawas untuk melanjutkan kegiatan kunjungan kerja di Provinsi Sumatera Utara Jumat, 15 Maret 2024.


Mendag Zulkifli Hasan Buka Suara Soal Ribut-ribut Bansos Sumber Kecurangan Pemilu 2024

4 hari lalu

Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah.  TEMPO/Subekti.
Mendag Zulkifli Hasan Buka Suara Soal Ribut-ribut Bansos Sumber Kecurangan Pemilu 2024

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas bicara soal tudingan bantuan sosial atau bansos sebagai salah satu sumber kecurangan Pemilu 2024.


5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

6 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.