TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai temuan Ombudsman Republik Indonesia soal tes wawasan kebangsaan (TWK) bukan satu-satunya kebobrokan KPK di bawah Firli Bahuri.
Peniliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan kemunduran lainnya di lembaga antikorupsi ini adalah menurunnya angka operasi tangkap tangan. Pada 2020, KPK hanya mampu melakukan tujuh OTT, kemudian gagal menangkap Harun Masiku, dan banyaknya kebocoran informasi.
Tak hanya sektor penindakan, Kurnia beranggapan di bidang pencegahan pun Badan Pemeriksa Keuangan telah menemukan indikasi bahwa tindakan KPK tidak efektif.
Selain itu, tingkap kepercayaan masyarakat terhadap KPK merosot di era Firli. Kurnia mengatakan sedikitnya delapan lembaga survei pada 2020 mengkonfirmasi degradasi kepercayaan publik terhadap komisi antirasuah. “Situasi ini belum pernah terjadi pada era kepemimpinan komisioner sebelumnya,” kata Kurnia, lewat keterangan tertulis pada Jumat, 23 Juli 2021.
Di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, Kurnia mengatakan tata kelola birokrasi dan kepegawaian KPK juga bermasalah. Hal itu, kata dia, dapat dilihat dari membesarnya birokrasi di KPK.
Kemudian, ada juga pengangkatan sejumlah pejabat struktural di lembaga ini, yang diduga kuat sengaja diletakkan pada posisi tersebut, untuk menjaga dan mendukung posisi Firli Bahuri di KPK.
“Berangkat dari banyaknya permasalahan di tubuh KPK, ICW mendesak agar Ketua KPK Firli Bahuri segera mengundurkan diri,” kata Kurnia
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menemukan maladministrasi pelaksanaan TWK. Salah satu pelanggaran tes wawasan ini adalah adanya backdate kerja sama antara KPK dengan BKN. Kemudian, ombudsman juga menyebut BKN tak memiliki kredibilitas menggelar tes wawasan kebangsaan.
Baca juga: Temukan Dugaan Kejanggalan TWK, Ini 4 Rekomendasi Ombudsman untuk Jokowi