Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pegawai KPK Emoh Ikut Diklat Bela Negara karena Hasil TWK Belum Jelas

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 18 Mei 2021. Dalam aksinya, mereka mendesak Ketua KPK Firli Bahuri membatalkan pemberhentian dan membentuk tim investigasi terhadap 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat saat mengikuti tes wawasan kebangsaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 18 Mei 2021. Dalam aksinya, mereka mendesak Ketua KPK Firli Bahuri membatalkan pemberhentian dan membentuk tim investigasi terhadap 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat saat mengikuti tes wawasan kebangsaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Ita Khoiriyah belum bersedia mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara. Dia belum mau mengikuti pelatihan itu karena kantornya tak kunjung memberikan hasil lengkap tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sampai hari ini, saya belum menyerahkan surat pernyataan kesediaan pembinaan kepada Pimpinan KPK, Sekjen dan SDM. Saya hanya mau menyerahkan surat tsb apabila diberikan akses informasi TWK dan hasilnya yang menyebabkan saya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” kata perempuan yang akrab disapa itu Tata melalui akun Twitternya, Rabu, 21 Juli 2021. Tata sudah mengizinkan cuitannya dikutip.

Tata menceritakan belum lama ini bertemu dengan salah satu pimpinan. pimpinan itu, kata dia, menjelaskan sulitnya memperjuangkan pegawai KPK dalam alih status ini. Pimpinan itu, kata Tata lagi, berharap 24 pegawai yang dianggap ‘masih bisa dibina’ semuanya bisa menjadi ASN. Dia mengibaratkan KPk seperti kapal yang sedang oleng nyaris karam.

Merespon itu, Tata kembali menanyakan hasil TWK keseluruhan. Lagi-lagi, Tata mendapatkan jawaban bahwa KPK sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara, tapi hasil itu merupakan informasi rahasia. BKN hanya menjelaskan indikator yang membuat tidak lulus.

Saat dialog itu, Tata ditanya apakah tidak percaya dengan pimpinan tersebut. Pegawai bagian humas KPK ini mengenang peristiwa sosialisasi TWK. Dalam sosialisasi itu, kata dia, pegawai menanyakan apakah TWK akan menggunakan sistem gugur. “Hanya dikasih jawaban motivasi,” kenang Tata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sistem yang digunakan dalam TWK baru diketahui setelah hasil tes itu keluar. Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus dan dinonaktifkan. Belakangan, 51 pegawai KPK dicap merah dan dianggap tak bisa dibina lagi sehingga akan dipecat.

Sementara, 24 pegawai KPK bisa melakukan alih status menjadi ASN, asalkan mau mengikuti Diklat Bela Negara. Setelah Diklat, pegawai akan kembali mengikuti tes untuk menentukan lulus tidaknya. Ada 18 pegawai yang mengikuti pelatihan yang dimulai pada Rabu, 21 Juli 2021 itu. Tata masuk dalam 6 orang yang menolak ikut.

Tata menilai pembinaan dan penilaian yang dilakukan tidak transparan. Buktinya, hasil TWK yang menganggap dirinya dan kawan-kawan tidak memenuhi syarat belum diserahkan sampai sekarang. “Akhirnya, saya menghentikan diskusi dan pamit dengan sikap yang sama, tidak menyerahkan surat pernyataan sampai dipenuhinya permohonan informasi terkait hasil TWK,” kata dia.

Di saat bersamaan ketika Tata sedang berdialog dengan pimpinan, Ombudsman RI mengumumkan temuannya mengenai cacat administrasi dalam pelaksanaan TWK. Dari temuan itu, Ombudsman RI meminta agar KPK segera mengangkat 75 pegawai menjadi ASN.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.