Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Izinkan Rektor UI Jadi Komisaris BUMN, Ketua MWA: Sesuai Mekanisme

image-gnews
Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) Saleh Husin.  Dok. TEMPO
Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) Saleh Husin. Dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia, Saleh Husin, menyebut perubahan Statuta UI sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal ini disampaikan Saleh saat ditanya ihwal perubahan aturan rangkap jabatan bagi rektor dan wakil rektor.

"Saya kira semua berproses sesuai mekanisme dan tata aturan yang berlaku," kata Saleh kepada Tempo, Selasa, 20 Juli 2021.

Menurut Saleh, proses perubahan Statuta UI sudah dibahas sejak akhir 2019. Ia pun berterima kasih kepada pemerintah yang telah mengesahkan perubahan Statuta UI dengan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021.

"Kami harus berterima kasih kepada pemerintah karena akhirnya statuta yang baru tersebut dapat menjadi pegangan untuk UI berlari lebih kencang lagi guna mengejar ketertinggalan menuju universitas kelas dunia," ujarnya.

Mantan Menteri Perindustrian ini mengatakan, MWA UI baru menerima salinan PP tersebut. Ia mengatakan MWA akan mempelajari dan membahasnya dalam rapat.

Presiden Joko Widodo meneken PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI pada 2 Juli 2021. Beleid itu diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Perubahan yang paling disorot ialah ketentuan rangkap jabatan bagi pimpinan universitas. Dalam Pasal 39 poin c, disebutkan bahwa rektor dan wakil rektor, sekretaris universitas, dan kepala badan dilarang merangkap sebagai direksi di perusahaan badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Poin ini berubah dari ketentuan sebelumnya atau Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI. Dalam Pasal 35 poin c PP tersebut mengatur bahwa rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta.

Artinya, kata pejabat berubah menjadi direksi. Di media sosial, sejumlah pihak menilai perubahan itu 'meloloskan' Rektor UI Ari Kuncoro dari pelanggaran rangkap jabatan sebagai wakil komisaris utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Posisi Ari di perbankan pelat merah itu disorot setelah rektorat UI memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa UI lantaran unggahan di media sosial yang menjuluki Presiden Jokowi sebagai The King of Lip Service.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca juga: Jokowi Revisi Statuta UI, Ada Perubahan di Pasal Rangkap Jabatan Rektor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Riset Celios: Ekspor Pasir Laut Menguntungkan Pengusaha, Bukan Negara

15 menit lalu

Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa?
Riset Celios: Ekspor Pasir Laut Menguntungkan Pengusaha, Bukan Negara

Center of Economic and Law Studies (Celios) merilis laporan terbaru terkait pembukaan ekspor pasir laut. Dianggap menguntungkan pengusaha bukan negara


KPK Berharap Capim Terpilih Berintegritas, Eks Penyidik Sebut Ada Proses Politis

1 jam lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Berharap Capim Terpilih Berintegritas, Eks Penyidik Sebut Ada Proses Politis

Tessa mengatakan, KPK berharap setelah nama 10 capim KPK ini diserahkan, para wakil rakyat di Komisi III dapat memilih yang terbaik.


Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut

1 jam lalu

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo. (foto servio maranda)
Perusahaan Adik Prabowo Subianto Ikut Daftar Calon Penambang Pasir Laut

Anak perusahaan Arsari Group milik Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo Subianto, ikut mendaftar sebagai calon penambang pasir laut.


10 Tahun Jokowi, Ekonom Sebut Pemerintah Gagal Jalankan Industrialisasi

2 jam lalu

Pembuatan sepatu kulit di Pusat Industri Kecil, Jakarta, 7 Mei 2018. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang pada kuartal I-2018 naik sebesar 5,01 persen (year on year/yoy) disebabkan naiknya produksi industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki, sebesar 18,87 persen. Tempo/Tony Hartawan
10 Tahun Jokowi, Ekonom Sebut Pemerintah Gagal Jalankan Industrialisasi

Ekonom Bright Institute, Muhammad Andri Perdana, menyatakan dua periode pemerintahan Jokowi gagal menjalankan industrialisasi. Apa alasannya?


Pemindahan ASN ke IKN Menunggu Kesiapan Ekosistem, Menpan RB: Masih Ada Jalan Berdebu

2 jam lalu

Suasana pembangunan rumah susun (rusun) hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 13 September 2024. Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan melakukan pembangunan rusun ASN di IKN dengan total keseluruhan 47 menara atau tower rusun dalam rangka mendukung pemindahan ASN secara bertahap mulai 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Pemindahan ASN ke IKN Menunggu Kesiapan Ekosistem, Menpan RB: Masih Ada Jalan Berdebu

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah belum akan memindahkan ASN ke IKN.


Jokowi Minta Maaf Lagi: Saya Manusia Biasa yang Penuh Kesalahan

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo pamitan di Pasar Kefamenanu, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timor, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Minta Maaf Lagi: Saya Manusia Biasa yang Penuh Kesalahan

Presiden Jokowi pamitan lagi. Kali ini di Pasar Kefamenanu, Timor Tengah Utara, NTT.


Sosok Sultan Najamudin yang Kalahkan La Nyalla Mattalitti, Resmi Memimpin DPD RI Periode 2024-2029

3 jam lalu

Calon Ketua DPD RI 2024-2029 Sultan B Najamuddin berjabat tangan dengan Calon Wakil Ketua DPD RI 2024-2029 Nono Sampono saat mengikuti sidang pemilihan dan penetapan Pimpinan DPD RI 2024-2029 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sosok Sultan Najamudin yang Kalahkan La Nyalla Mattalitti, Resmi Memimpin DPD RI Periode 2024-2029

Sultan Najamudin terpilih sebagai Ketua DPD RI 2024-2029, mengalahkan Aa La Nyalla Mattalitti. Pernah maju sebagai Wakil Gubernur Bengkulu.


Profil 10 Nama yang Lolos Calon Dewan Pengawas KPK

4 jam lalu

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi unjuk rasa bertajuk Timpuk Dinasti Mulyono di depan gedung KPK, Senin, 30 September 2024. Para aktivis memperingati pengesahan revisi UU KPK sebagai bentuk pembungkaman, pelemahan dan mematikan independensi KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi serta fungsi dari Aparat Penegak Hukum di Indonesia yang dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo. TEMPO/Imam Sukamto
Profil 10 Nama yang Lolos Calon Dewan Pengawas KPK

10 nama calon Dewan Pengawas KPK yang lolos seleksi telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Berikut profil singkatnya.


Jokowi Ingin Pos Lintas Batas Negara Tumbuhkan Ekonomi Rakyat, Ini Contohnya

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di Rumah Sakit Umum Daerah Kefamenanu, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timor, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Ingin Pos Lintas Batas Negara Tumbuhkan Ekonomi Rakyat, Ini Contohnya

Presiden Jokowi mengharapkan Pos Lintas Batas Negara di sejumlah wilayah di Indonesia bisa menubuhkan sentra-sentra ekonomi baru.


Profil 10 Nama Calon Pimpinan KPK yang Lolos Seleksi

4 jam lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan hasil seleksi profile assessment Capim dan Cadewas KPK di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Novali Panji
Profil 10 Nama Calon Pimpinan KPK yang Lolos Seleksi

Berikut profil singkat 10 calon pimpinan KPK yang lolos seleksi, mulai dari Johanis Tanak hingga Poengky Indarti.