INFO NASIONAL - Para petani di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian masih sangat minim. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan melaporkan hanya ada 50 kelompok tani yang mengikuti AUTP. Dengan kata lain, dari 28 ribu hektar areal persawahan baru 100 ribu hektar saja yang diasuransikan.
Padahal, ada banyak manfaat yang didapat petani jika mengikuti program AUTP ini. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menerangkan, AUTP merupakan program proteksi bagi petani ketika mengalami gagal panen akibat perubahan iklim maupun serangan OPT (Organisme Pengganggu Tanaman).
Baca Juga:
"Pertanian itu merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan OPT. Agar petani petani tidak mengalami kerugian saat gagal panen, maka AUTP akan memberikan pertanggungan kepada petani," kata Mentan Syahrul.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, pertanggungan yang diberikan AUTP akan melindungi petani dari kerugian ketika gagal panen. Petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp 6 juta per hektar per musim. "Jadi petani tak merugi. Mereka juga memiliki modal untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka," papar Ali.
AUTP, lanjut Ali, program yang juga dirancang untuk menjaga tingkat produktivitas pertanian. Program AUTP ini menjaga petani agar tetap produktif meski mengalami gagal panen. "Ketika terjadi gagal panen, petani tak kehilangan daya produktivitasnya. Mereka tetap dapat berproduksi sehingga kesejahteraan mereka juga terjaga," tuturnya.
Baca Juga:
Dengan kata lain, Ali menyebut program AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan nasional yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor.
Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menjelaskan teknis jika petani mengikuti program AUTP ini. Pertama, petani harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani. "Lalu mendaftarkan lahan yang akan mereka asuransikan sebelum berusia 30 hari," papar Indah.
Mengenai pembiayaan, Indah menyebut petani cukup membayar premi sebesar Rp 36 ribu per hektar per musim tanam dari premi AUTP sebesar Rp180 ribu per hektar per musim tanam. "Sisanya sebesar Rp 144 ribu disubsidi pemerintah melalui APBN. Ada banyak manfaat dari program AUTP ini yang tentunya dengan biaya ringan," katanya.(*)