TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan tak ada korban jiwa atas kebakaran yang terjadi pada Ahad malam, 18 Juli 2021 sekitar pukul 21.30 WIB.
"Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kerusakan terjadi di satu ruangan dan tidak mengganggu fungsi pelayanan di Badan POM," demikian pernyataan resmi BPOM yang Tempo kutip pada Senin, 19 Juli 2021.
Kebakaran terjadi di lantai satu Gedung F Barat BPOM Jakarta, di mana pada saat kejadian, sedang dilakukan pekerjaan peremajaan panel listrik. Delapan unit mobil kebakaran dan sembilan unit mobil penunjang pun diterjunkan untuk memadamkan api. Namun, untuk kepastian akan penyebab kebakaran masih didalami oleh Kepolisian Sektor Johar Baru.
"Badan POM menyampaikan terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada semua pihak, khususnya petugas pemadan kebakaran dan kepolisian setempat yang bergerak cepat untuk memadamkan api serta mengamankan situasi di lokasi kebakaran," tulis pernyataan resmi BPOM.
Baca juga: Kepala BPOM Bantah Terbitkan Izin Darurat Ivermectin, Ini Penjelasan Lengkapnya
ANDITA RAHMA