TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta pemerintah menyampaikan hasil evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali sebelum berencana memperpanjangnya kembali. Sebab, hasil evaluasi ini penting diketahui masyarakat sebagai pihak yang merasakan dampak kebijakan ini.
Puan meminta agar pemerintah menyampaikan kekurangan PPKM Darurat yang dilaksanakan sejak 3 Juli 2021. “Lalu juga harus dipaparkan apa saja dampak positif PPKM Darurat yang sudah dirasakan hingga saat ini,” kata Puan Maharani dalam keterangannya, Sabtu, 17 Juli 2021.
Menurut Puan, pemerintah harus segera menentukan langkah ke depan PPKM Darurat yang akan berakhir pada 20 juli, sehingga ada gambaran masyarakat dalam merencanakan aktivitasnya. Pengumuman perpanjangan juga harus disertai alasan yang bisa diterima masyarakat.
Lihat juga: Talk Show TV Tempo: Mungkinkah Program Vaksinasi Dipercepat untuk Hadapi Varian Delta?
Mantan Menko PMK ini menuturkan, membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah lewat komunikasi yang baik saat ini adalah hal yang paling krusial agar PPKM Darurat berikutnya bisa berjalan efektif. Pemerintah jangan sampai menyia-nyiakan kepercayaan rakyat.
Selain evaluasi, kata Puan, pemerintah harus menjelaskan langkah-langkah PPKM Darurat berikutnya. Misalnya, akan ada sistem monitoring yang akurat berdasar teknologi digital per daerah, pelaksanaan testing yang lebih masif, penambahan kamar rumah sakit dan isolasi mandiri, serta menggenjot pelaksanaan vaksinasi.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito sebelumnya mengungkap kemungkinan kebijakan PPKM Darurat diperpanjang dengan alasan kasus Covid-19 belum terkendali.
"Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan (PPKM Darurat) maupun penerapan kebijakan lain, bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan," ujar Wiku dalam keterangan persnya, Selasa 13 Juli 2021.
Kendati demikian, Wiku mengatakan pemerintah belum akan memutuskan soal PPKM diperpanjang. "Untuk perpanjangan atau tidak mohon menunggu info lanjutannya," kata dia.
FRISKI RIANA
Baca juga: Darurat Militer Covid, KSP: Presiden Memimpin Upaya Pemulihan Selama 24 Jam