Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU Otsus Papua: Jaringan Damai Papua Prihatin Jokowi Tak Tepati Janji

image-gnews
Presiden Joko Widodo saat menerima sejumlah masyarakat Papua di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 September 2019. Pertemuan juga ingin menjadika Papua yang lebih sejahtera dalam bingkai NKRI. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo saat menerima sejumlah masyarakat Papua di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 September 2019. Pertemuan juga ingin menjadika Papua yang lebih sejahtera dalam bingkai NKRI. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Damai Papua menyampaikan keprihatinan atas pengesahan Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua menjadi undang-undang (UU Otsus Papua). Juru bicara JDP, Yan Christian Warinussy mengatakan, pemerintah dan DPR tak memberi kesempatan yang adil bagi seluruh rakyat Papua dan Papua Barat untuk terlibat dalam evaluasi atas kebijakan otonomi khusus tersebut.

"JDP sangat yakin belum tentu semua rakyat Papua memperoleh kesempatan menilainya secara partisipatif," kata Yan Christian dalam keterangannya kepada Tempo, Kamis, 15 Juli 2021.

Jaringan Damai Papua selama ini mengadvokasi penyelesaian konflik Papua lewat dialog atau cara-cara damai tanpa kekerasan bersenjata. Gerakan ini dikoordinatori oleh Pater John Bunay dan Adriana Elisabeth, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang berfokus di isu Papua. 

Yan Christian mengatakan mekanisme evaluasi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua sebenarnya telah jelas tertuang dalam Pasal 77 undang-undang tersebut. Yakni, usul perubahan atas UU Otsus dapat diajukan oleh rakyat Papua melalui Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua kepada DPR atau pemerintah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Yan mengaku prihatin lantaran pemerintah merevisi UU Otsus tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam Pasal 77 itu. Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingkari janjinya untuk mengedepankan dialog dengan masyarakat Papua.

"Saya menyampaikan keprihatinan karena pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo tidak konsisten dengan janji untuk senantiasa mengedepankan cara-cara dialog dengan berbagai komponen rakyat Papua," ujarnya.

Dengan dialog, kata Yan, pemerintah mendapat masukan yang komprehensif ihwal apa saja yang mesti digunakan dalam merancang revisi UU Otsus Papua. Ia mengatakan, dalam satu dekade ini JDP sudah memberikan masukan kepada pemerintah ihwal pentingnya dialog untuk menyelesaikan konflik di Tanah Papua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

JDP sebelumnya juga telah menyarankan agar pemerintah terbuka mengenai materi revisi UU Otsus Papua. Yan mengatakan, keterbukaan itu akan membantu rakyat Papua memperoleh informasi yang berimbang dan benar sehingga mereka bisa menentukan sikap.

Pemerintah dan DPR telah mengesahkan RUU Otsus Papua menjadi undang-undang dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat hari ini, Kamis, 15 Juli 2021. Pemerintah dan DPR berkukuh pembahasan sudah melibatkan berbagai pihak.

Sejumlah aksi penolakan mewarnai proses pembahasan hingga pengesahan RUU Otsus Papua menjadi UU Otsus Papua. Sejak akhir 2020 lalu hingga hari ini, mahasiswa dan masyarakat Papua menggelar aksi menolak perpanjangan otonomi khusus. 

Baca juga: DPR Resmi Sahkan RUU Otsus Papua Jadi Undang-Undang

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

2 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.


Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

3 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.


Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

6 jam lalu

Pertemuan antara Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi (kiri) dengan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani (kanan) di Wedangan Pendhopo Solo, Jawa Tengah, Senin malam, 4 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan saat Wedangan dengan Respati Ardi-Astrid Widayani

Sehari usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo, Jokowi bertemu dengan paslon Pilkada Solo Respati Ardi-Astrid Widayani.


Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

7 jam lalu

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) usai menikmati sarapan di warung makan Soto Triwindu, Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Ahad, 27 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Klaim Nonton Semua Debat Pilkada 2024

Jokowi mengatakan setiap paslon memiliki visi-misi yang sesuai dengan keinginan mereka.


AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

13 jam lalu

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendatangi kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 19 September 2024. Dok. Istimewa
AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.


Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

14 jam lalu

Pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen saat debat perdana Pilkada Jateng 2024 di Semarang, Rabu (30/10/2024). ANTARA/I.C. Senjaya
Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin


FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

14 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

Aksi 411 yang diinisiasi FPI mengklaim tuntutan mereka telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.


Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

15 jam lalu

Paslon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil - Suswono, saat Debat Kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Pemilihan Tahun 2024, Concert Hall Ecovention Ancol, Jakarta, Minggu, 27 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.


Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

15 jam lalu

Antrean mengular di check in counter Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang Banten saat akhir libur panjang perayaan hari raya Waisak pada Ahad, 26 Mei 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan untuk menambah kapasitas penumpang di Bandara Soekarno-Hatta dengan memperbaiki Terminal 1, 2, dan 3.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

16 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.