TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan belum ada rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa-Bali. “Belum ada rencana perpanjangan,” kata Jodi kepada Tempo, Rabu, 14 Juli 2021.
Jodi mengatakan, kemungkinan untuk memperpanjang PPKM Darurat akan dipengaruhi perkembangan tingkat mobilitas masyarakat, khususnya di daerah-daerah aglomerasi. "Opsi tersebut akan dievaluasi terlebih dulu," ujarnya.
Menurut Jodi, setiap hari, pihaknya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM di seluruh provinsi. Dari data yang diperoleh, sudah banyak perbaikan yang terjadi, khususnya pada pergerakan masyarakat dengan kisaran minus 9 persen hingga 21 persen.
Jodi menuturkan, masih banyak sejumlah kawasan yang perlu ditekan pergerakan masyarakatnya, seperti di kawasan industri dan malam hari. “Pak Menko (Luhut Binsar Pandjaitan) arahkan agar seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja konsisten untuk menekan angka pergerakan masyarakat ini hingga 30-50 persen,” kata dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 6 minggu untuk menurunkan angka kasus Covid-19. Dengan risiko pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi, menurut dia, ditambah lagi dengan munculnya varian delta, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat tersebut.
“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” kata Sri Mulyani dalam bahan paparan saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin, 12 Juli 2021.
FRISKI RIANA
Baca juga: Kemungkinan PPKM Diperpanjang, Satgas Minta Kepala Daerah Harus Siap Siaga