TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan tidak ada yang memaksa masyarakat ikut program vaksin gotong royong individu atau vaksin Covid-19 berbayar.
“Tidak ada unsur paksaan, yang mampu silakan dan bisa mengurangi beban anggaran negara," kata Moeldoko lewat keterangan tertulis, Selasa, 13 Juli 2021.
Ia mengatakan, meski ada program ini, vaksinasi Covid-19 gratis dari pemerintah masih tetap berjalan.
Ia mengatakan vaksin berbayar ini juga akan tersedia di bandara untuk melayani para pemegang paspor asing di Indonesia. Adapun target sasaran penerima vaksin adalah untuk Individu, di mana semua penerimanya harus dinaungi badan usaha atau lembaga tempat ia bekerja.
“Jadi ini bentuk inisiatif dan partisipasi ingin membantu pemerintah mempercepat target vaksinasi masyarakat,” kata Moeldoko. “Tidak akan menggantikan atau menghapus program vaksin rakyat yang diberikan pemerintah secara gratis".
Sebelumnya, Vaksinasi Gotong Royong hanya diperuntukkan bagi karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain dalam keluarga yang ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha. Belakangan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memperluas vaksinasi Gotong Royong untuk individu lewat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021.
Alasannya, kata Budi Gunadi, karena banyak pengusaha-pengusaha yang belum bisa mendapatkan akses program vaksin gotong royong melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). ''Jadi ada beberapa misalnya perusahaan-perusahaan pribadi atau perusahaan-perusahaan kecil itu juga mereka mau mendapatkan akses ke vaksin gotong royong, tetapi belum bisa masuk melalui programnya Kadin, itu dibuka,'' kata Budi soal vaksin Covid-19 berbayar ini.
Baca juga: Menkes Sebut Ide Vaksin Covid-19 Berbayar Dibahas di Kantor Airlangga