INFO NASIONAL – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi sedang memburu distributor obat yang nakal. Hal ini bermuara pada temuan dalam sidak ke sejumlah apotek terkait kenaikan harga obat. Disinyalir, kenaikan tersebut bersumber dari distributor yang telah mematok harga relatif tinggi.
Wali Kota yang kerap disapa Hendi ini mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Polrestabes Semarang, Irwan Anwar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Transiswara Adhi. Keduanya diminta menindaklanjuti temuan Pemerintah Kota Semarang, dan segera melakukan penindakan hukum.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat Kota Semarang yang memberikan informasi terkait kesulitan dalam mendapatkan obat dengan harga yang terjangkau dan sesuai. Kami telah mendatangi apotek-apotek untuk mengumpulkan data supaya kepolisian dan kejaksaan dapat melakukan penindakan," ujar Hendi, Kamis, 8 Juli 2021.
Ia melanjutkan, tim penertiban harga obat di Kota Semarang saat ini telah bergerak melakukan pemantauan sekaligus pembinaan, baik di tingkat apotek maupun distributor. “Pada intinya upaya penertiban harga obat sekarang sedang berproses," katanya.
Hendi menegaskan, oknum yang terbukti tidak menaati ketentuan harga eceran tertinggi oleh pemerintah pusat, akan ditindak sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kota Semarang menyerahkan sepenuhnya pada Kepolisian dan Kejaksaan.
"Kita sudah ingatkan melalui upaya pembinaan, tetapi kalau masih ada yang membandel, ini ada di ranah hukum ya, karena pasalnya ada. Jadi ini menjadi kewenangan kawan-kawan di Kepolisian dan Kejaksaan," ucapnya ketika meninjau sentra vaksinasi di Kantor Kecamatan Mijen, Kota Semarang. (*)