TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Mohammad Adib Khumaidi meminta pemerintah segera merealisasikan rencana konversi alokasi produksi oksigen nasional sebesar 90 persen menjadi kebutuhan medis.
"Karena oksigen ini (kebanyakan) untuk produksi di industri. Dengan kondisi saat ini, supply untuk industrinya harus dikurangi dialihkan untuk kebutuhan di medis," ujar Adib saat dihubungi Tempo, Senin, 5 Juli 2021.
Adib mengatakan krisis oksigen terjadi di banyak rumah sakit di Pulau Jawa. Apalagi saat ini, rumah sakit hanya diisi oleh pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat, yang sudah hampir pasti membutuhkan oksigen.
Dari data Kementerian Kesehatan, kapasitas produksi oksigen nasional seluruhnya mencapai 866 ribu ton/tahun. Namun dengan kondisi saat ini, utilitas pabrik hanya mencapai 75 persen. Sehingga yang riil diproduksi diproduksi setiap tahun adalah 640 ribu ton.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat bersama Komisi 9 hari ini, Selasa, 5 Juli 2021 mengatakan dari 640 ribu ton/tahun itu, 75 persen atau 548 ribu ton/tahun, dipakai untuk oksigen industri. Mulai dari industri baja, nikel, hingga smelter. Alokasi untuk medis, hanya 25 persen 181 ribu ton/tahun.
Budi Gunadi mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Perindustrian untuk mengubah alokasi kebutuhan oksigen agar 90 persen untuk medis. "Kita sudah koordinasi dengan Menperin agar konversi oksigen dari industri ke medis diberikan sampai 90 persen. Sekitar 575 ribu ton/tahun produksi dalam negeri akan dialokasikan ke medis," kata Budi.
Baca juga: Luhut Sebut Impor Oksigen Sedang Berjalan