Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan di PPKM Darurat: Kepala Daerah Tak Taat Bisa Dipecat, Pelaku Hoax Dihukum

Reporter

image-gnews
Pada 2016, Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah menjadi pengganti sementara Menteri ESDM, Arcandra Tahar yang diberhentikan dengan hormat. Arcandra diberhentikan karena memiliki dua kewarganegaraan. REUTERS/Darren Whiteside
Pada 2016, Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah menjadi pengganti sementara Menteri ESDM, Arcandra Tahar yang diberhentikan dengan hormat. Arcandra diberhentikan karena memiliki dua kewarganegaraan. REUTERS/Darren Whiteside
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Sejumlah aturan baru diterapkan dalam peraturan yang dikomandoi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tersebut.

Aturan pertama adalah adanya kewenangan baru bagi Kepala Daerah untuk pengalihan alokasi kebutuhan vaksin dari kabupaten/kota yang kelebihan alokasi vaksin kepada kabupaten/kota yang kekurangan vaksin.

"Jadi kita buat fleksibel tetapi tetap dalam koridor aturan main," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Kamis, 1 Juli 2021.

Selanjutnya, Kepala Daerah diminta untuk melarang setiap kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan. Instruksi Menteri Dalam Negeri akan diterbitkan sebagai dasar penindakan hukum yang akan dilakukan polri maupun nanti kejaksaan.

"Kita akan tegas dalam hal ini," kata Luhut.

Luhut juga mengatakan setiap TNI Polri dan kejaksaan dalam akan mendukung langkah-langkah kepala daerah dalam melaksanakan PPKM Darurat ini.

Luhut juga mengatakan Kepala Daerah yang tak ikut PPKM Darurat diminta tetap menjalankan Instruksi Mendagri yang menetapkan PPKM Mikro.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan baru lainnya dalam PPKM Darurat ini adalah adanya sanksi bagi kepala daerah yang tak menjalankan aturan ini. Luhut mengatakan akan ada sanksi administrasi berupa teguran tertulis sebanyak dua kali berturut-turut.

"Sampai dengan pemberhentian sementara sebagaimana diatur dalam pasal 68 ayat 1 dan ayat 2 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," kata Luhut.

Luhut mengatakan aturan detail akan dikeluarkan melalui Instruksi Mendagri. Bahkan, dalam rapat koordinasi bersama Jaksa Agung, muncul juga rencana menerapkan sanksi yang keras pada berbagai sektor lain, seperti pemberitaan berita palsu.

"Itu akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, karena itu dapat menyebabkan meninggalnya, cederanya orang lain. Saya ingatkan kepada kita semua jangan bermain-main dengan berita hoax karena ini menyangkut masalah kemanusiaan," kata Luhut.

Baca: PPKM Darurat, Luhut Harapkan Bisa Turunkan Kasus Covid-19 hingga 10 Ribu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Doktor Najam Siap Kawal Suksesnya Pilkada Sumbawa 2024

9 hari lalu

Penjabat Gubernur Provinsi NTB  Hassanudin (kiri) bersama Penjabat Sementara Bupati Sumbawa Najamuddin Amy. Dok. Pemkab Sumbawa
Doktor Najam Siap Kawal Suksesnya Pilkada Sumbawa 2024

Dr. Najamuddin Amy, S.Sos., M.M, resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Sumbawa pada Selasa, 24 September 2024.


MA Tolak Kasasi Jaksa, Fatia dan Haris Azhar Tidak Mencemari Nama Luhut Soal Bisnis Tambang di Intan Jaya

10 hari lalu

Pendukung Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menggelar aksi dukungan jelang sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Sidang perdana pembacaan dugaan pencemaran baik nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MA Tolak Kasasi Jaksa, Fatia dan Haris Azhar Tidak Mencemari Nama Luhut Soal Bisnis Tambang di Intan Jaya

MA menguatkan putusan PN Jakarta Timur yang membebaskan Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar atas dakwaan pencemaran nama baik Luhut.


Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

10 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

MA menolak kasasi yang diajukan oleh jaksa dalam perkara 'Lord Luhut' dengan terdakwa dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti


Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

11 hari lalu

Caption:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah, Senin, 8 Januari 2024.  Foto: Yudi Purnomo Harahap
Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

Kemenangan ini tidak hanya mengakhiri proses hukum terhadap mereka, tapi juga membuka kembali isu dugaan conflict of interest Luhut di Papua.


Peraih Apresiasi dari Menteri Dalam Negeri

11 hari lalu

Peraih Apresiasi dari Menteri Dalam Negeri

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024 sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi para penjabat kepala daerah dalam memajukan daerahnya di tengah tantangan yang dihadapi.


Lima Kepala Daerah Cuti Kampanye, Pj Gubernur Jawa Barat Lantik Penjabat Sementara

12 hari lalu

Pj Gubernur Bey Machmudin memberi sambutan di upacara peringatan hari jadi Provinsi Jawa Barat ke 79 di lapang Gasibu, Bandung, 19 Agustus 2024. Acara peringatan dengan tema Jawa Barat Menyala Menuju Indonesia Maju ini juga dimeriahkan dengan penampilan beberapa tarian daerah dari kawasan Sunda Priangan, Sunda Betawi, dan Cirebon Indramayu. TEMPO/Prima Mulia
Lima Kepala Daerah Cuti Kampanye, Pj Gubernur Jawa Barat Lantik Penjabat Sementara

Sejumlah kepala daerah di Jawa Barat mengajukan cuti kampanye sehingga dipilih pejabat sementara untuk bertugas,


Lestarikan Candi Borobudur, Luhut Umumkan Perpres Penataan Kawasan Sudah Ditandatangani Jokowi

14 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, saat ditemui usai mengikuti Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Lestarikan Candi Borobudur, Luhut Umumkan Perpres Penataan Kawasan Sudah Ditandatangani Jokowi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan upaya pelestarian candi, termasuk Candi Borobudur, harus terintegrasi, menjaga keutuhan budaya dan lingkungan yang mendukung keberadaan candi.


Serangkaian Persiapan KPU untuk Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2024

15 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (dua kiri) didampingi Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata (kanan) bersama anggota KPU Provinsi DKI Jakarta saat meresmikan Launching Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 di Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa 17 September 2024. KPU resmi meluncurkan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 dengan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia. TEMPO/Subekti
Serangkaian Persiapan KPU untuk Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2024

Penetapan paslon Pilkada Serentak 2024 dilakukan pada 22 September 2024, bagaimana persiapan KPU?


Luhut Harap Bali Airshow 2024 Tarik Investor di Sektor Dirgantara, Terakhir Diadakan 28 Tahun Lalu

16 hari lalu

Luhut Harap Bali Airshow 2024 Tarik Investor di Sektor Dirgantara, Terakhir Diadakan 28 Tahun Lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pameran ini merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk memamerkan potensi sektor transportasi udara.


Luhut Sebut Prabowo Terharu saat Ikut Sidang Kabinet Terakhir Jokowi

23 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai melayat ke kediaman ekonom Faisal Basri di kawasan Gudang Peluru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 September 2024. Faisal meninggal di usia 65 tahun diduga karena serangan jantung. Tempo/Adil Al Hasan
Luhut Sebut Prabowo Terharu saat Ikut Sidang Kabinet Terakhir Jokowi

Luhut mengungkap bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto sempat menyampaikan paparan dalam Sidang Kabinet terakhir pemerintahan Jokowi