Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Darurat, Luhut Harapkan Bisa Turunkan Kasus Covid-19 hingga 10 Ribu

Reporter

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) bersama Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L, Pemda dan stakeholder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) bersama Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L, Pemda dan stakeholder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, ditunjuk menjadi pelaksana pelaksanaan program ini

"Kita harapkan dalam waktu itu kita bisa menurunkan di bawah 10 ribu atau dekat 10 ribu," ujar Luhut dalam konferensi pers daring, Kamis, 1 Juli 2021.

Luhut mengatakan tugas ini diperintahkan Presiden Joko Widodo padanya dua hari lalu. Hari ini, kebijakan ini langsung disosialisasikan pada para kepala daerah, kapolda, jaksa tinggi, kodam, pangdam, kementerian/lembaga, juga Kapolri, Panglima TNI, hingga Jaksa Agung.

Penyusunan aturan PPKM Darurat ini menurut Luhut disusun selama empat hari terakhir. Ia mengklaim keputusan ini telah mempertimbangkan masukan dari semua kalangan, mulai dari epidemiologi, asosiasi kedokteran, hingga kepala daerah.

"Pengambilan keputusan dilakukan secara cermat. Juga mempertimbangkan pengalaman kita dan pengalaman negara lain," kata Luhut.

Berikut adalah aturan-aturannya. Pertama adalah penerapan 100 persen kerja dari rumah (work from home) bagi sektor non esensial. Kedua, kegiatan belajar mengajar dilakukan sepenuhnya secara daring.

Bagi sektor esensial, maksimal hanya 50 persen pekerja yang bisa kerja dari kantor (work from office), dengan menerapkan protokol kesehatan. Hany sektor kritikal yang diperbolehkan WFO 100 persen, itu pun dengan prokes ketat.

Adapun sektor esensial mencangkup keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.

Sedangkan cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (seperti listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Khusus bagi supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Adapun apotik dan toko obat bisa buka penuh selama 24 jam. Selain itu kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) juga diperbolehkan berjalan 100 persen dengan prokes.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan berikutnya adalah menutup pusat perbelanjaan/mall sepenuhnya. Untuk restoran, warung makan, kafe,pedagang kaki lima, diatur hanya bisa menerima delivery atau take away. Tak boleh ada makan di tempat (dine-in).

"Kegitan pada mal/pusat perbelanjaan/pusat perdegangan ditutup sementara. Tak ada mall yang buka sampai tanggal 20 Juli," kata Luhut.

Selanjutnya, tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara. Pun halnya dengan fasilitas umum seperti area publik, taman, hingga tempat wisata umum.

Kegiatan seni/budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan juga dihentikan, karena lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan harus ditutup sementara.

Untuk transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental), diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Bagi pelaksanaan resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi. Adapun penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang.

Bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh mulai dari pesawat, bis, dan kereta api, wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I). Selain itu untuk pesawat diharuskan menunjukan hasil PCR negatif H-2 serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

Aturan PPKM Darurat Jawa-Bali juga menyebut masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Penggunaan face shield tanpa penggunaan masker tidak diizinkan. Terakhir, pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan.

Baca: PPKM Darurat, Pemerintah Targetkan Testing 410 Ribu per Hari

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fraksi PSI DPRD DKI Percaya Kaesang Jago Berpolitik karena Belajar dari Jokowi

27 menit lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep didampingi Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni dan Anggota Dewan Pembina PSI Giring Ganesha menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fraksi PSI DPRD DKI Percaya Kaesang Jago Berpolitik karena Belajar dari Jokowi

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI menganggap Presiden Jokowi pasti memberi kiat-kiat berpolitik kepada Kaesang


Jokowi Buka Suara soal Capres Inisial P Pilihan Projo di Pemilu 2024

1 jam lalu

Presiden Jokowi berpidato saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Jokowi Buka Suara soal Capres Inisial P Pilihan Projo di Pemilu 2024

Projo menyatakan akan mendukung capres berinisial P di Pemilu 2024. Apa kata Jokowi?


Jadi Ketum PSI, Kaesang Ungkap Pesan Jokowi

2 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersiap menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jadi Ketum PSI, Kaesang Ungkap Pesan Jokowi

Kaesang Pangarep mengungkapkan pesan dari bapaknya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, setelah ia menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI)


Kaesang Pangarep Pimpin Rapat Perdana PSI : Perkenalan dan Berpolitik Gembira, Santun dan Santui

4 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kiri) berbincang dengan Anggota Dewan Pembina PSI Giring Ganesha di sela rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Pangarep Pimpin Rapat Perdana PSI : Perkenalan dan Berpolitik Gembira, Santun dan Santui

Kaesang Pangarep meminta kader PSI berpolitik gembira dengan santun dan santui.


Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya

5 jam lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen dinyatakan bersalah sebab secara sepihak langsung memutuskan untuk melakukan kontrak perjanjian pengadaan LNG dengan beberapa perusahaan LLC Amerika Serikat tanpa melakukan kajian hingga analisis menyeluruh dan tidak melaporkan pada Dewan Komisaris PT Pertamina Persero. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya

Karen Agustiawan menilai aparat penegak hukum tak menyadari jika kontrak yang dia buat semasa menjadi Dirut Pertamina adalah harta karun.


Menko Luhut: Penggunaan Batu Bara akan Dikurangi untuk Cegah Krisis Iklim

5 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitanmemberi sambutan saat peluncuran Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Pada perdagangan perdana Bursa Karbon, BEI mencatat terdapat 13 transaksi dengan jumlah volume emis yang diperdagangkan mencapai 459.914 tCO2e. Selain itu, jumlah pengguna jasa bursa karbon saat ini baru mencapai 16 perusahaan. Tempo/Tony Hartawan
Menko Luhut: Penggunaan Batu Bara akan Dikurangi untuk Cegah Krisis Iklim

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan upaya pengurangan penggunaan batu bara untuk mencegah krisis iklim.


Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, PKB DKI Tak Khawatir Kehilangan Suara Pemilih Muda

6 jam lalu

Ketua Umum terpilih Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep memberikan pidato politik pertamanya pada acara Kopdarnas Deklarasi Politik PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, PKB DKI Tak Khawatir Kehilangan Suara Pemilih Muda

PKB DKI merespons terpilihnya Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI. Tak takut kehilangan suara anak muda.


Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Bambang Pacul: Tak Langgar Peraturan Partai

6 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersiap menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI, Bambang Pacul: Tak Langgar Peraturan Partai

Bambang Pacul menilai langkah Kaesang Pangarep tak melanggar aturan PDIP.


PSI DKI Siap Kawal Kaesang Lanjutkan Program Jokowi Menuju Indonesia Lebih Maju

7 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bersiap menggelar rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PSI DKI Siap Kawal Kaesang Lanjutkan Program Jokowi Menuju Indonesia Lebih Maju

PSI DKI menyatakan Kaesang Pangarep akan memimpin partai melanjutkan program Jokowi menuju Indonesia lebih maju.


Kondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak

7 jam lalu

Posko bantuan hukum yang terdapat di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Kota Batam, Selasa (26/9/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak

Warga Pulau Rempang terus menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi.