TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung resmi membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Di tahun ini, Kejaksaan Agung bakal merekrut 4.148 orang, untuk mengisi 27 jabatan dan dengan kualifikasi pendidikan mulai dari SLTA/SMA Sederajat, D3, S1, dan S2.
"Mereka akan ditempatkan pada 33 unit kerja di Kejaksaan Tinggi dan satu unit kerja di Kejaksaan Agung," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezen Simanjuntak melalui keterangan tertulis pada Kamis, 1 Juli 2021.
Leonard mengatakan, dalam rekrutmen CPNS tahun ini, disedikan slot formasi khusus dengan kriteria mereka yang lulusan cumlaude, disabilitas, serta putera-puteri Papua dan Papua Barat.
Adapun pendaftaraan peserta dilakukan secara daring melalui website https://sscasn.bkn.go.id yang dibuka mulai 30 Juni 2021. Calon peserta harus membuat akun pendaftaran terlebih dahulu dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK).
Bagi yang masyarakat berminat untuk bergabung, bisa memperoleh informasi lebih lanjut dengan mengunjungi laman https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/, serta melalui akun sosial media Facebook, Instagram, dan Twitter Kejaksaan RI atau Biropeg Kejaksaan.
"Bagi peserta yang membutuhkan pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksaan Seleksi CPNS Kejaksaan RI 2021 dapat menghubungi Call Center, WA, atau SMS ke Nomor: 0877-3460-2455 / 0812-8900-5482 pada Senin sampai Jumat, pukul 08.30 WIB hingga16.00 WIB dan pengaduan melalui e-mail: aduan.cpns@kejaksaan.go.id," kata Leonard.