Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan Jokowi Batal Terapkan Lagi PSSB dan Pilih Penebalan PPKM Mikro

image-gnews
Anggota satuan tugas penanganan COVID-19 bersama Polisi menggantungkan makanan di pagar rumah warga yang menjalani isolasi mandiri di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah setempat menerapkan isolasi mandiri Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dikarenakan 37 warga Jalan Warakas 5 Gang 6 RT 007 RW 09, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara terkonfrimasi positif COVID-19 setelah menghadiri pesta pernikahan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Anggota satuan tugas penanganan COVID-19 bersama Polisi menggantungkan makanan di pagar rumah warga yang menjalani isolasi mandiri di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah setempat menerapkan isolasi mandiri Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dikarenakan 37 warga Jalan Warakas 5 Gang 6 RT 007 RW 09, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara terkonfrimasi positif COVID-19 setelah menghadiri pesta pernikahan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dikabarkan sempat mewacanakan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di awal pandemi Covid-19. Rencana itu batal karena alasan ekonomi. Pemerintah akhirnya memilih pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau penebalan PPKM Mikro.

Mengutip Majalah Tempo edisi 26 Juni 2021, dua pejabat yang mengetahui proses pengambilan keputusan penebalan PPKM bercerita, sebenarnya ada usul dari pemerintah daerah agar pemerintah kembali menerapkan PSBB.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X sempat mewacanakan akan me-lockdown provinsinya. Namun, pemerintah menolak menerapkan lagi PSBB karena akan mengganggu target pertumbuhan ekonomi 7 persen di kuartal kedua 2021.

Sumber yang sama menuturkan persoalan ekonomi memang menjadi alasan utama pemerintah memilih opsi penebalan PPKM Mikro. Opsi karantina wilayah tidak diambil karena akan membebani keuangan negara. Pejabat itu mencontohkan, karantina wilayah DKI Jakarta saja membutuhkan biaya hingga Rp 500 miliar per hari. Biaya cukup banyak karena pemerintah harus membiaya seluruh kebutuhan masyarakat.

Alasan itu yang membuat Sultan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan PSBB tak mungkin diterapkan. “Uang habis untuk keperluan beli masker dan alat perlindungan diri,” kata Ridwan dikutip dari Majalah Tempo. Sementara Sultan menganulir ucapannya. “Saya enggak kuat disuruh membiayai rakyat se-Yogyakarta,” kata dia.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Iskandar Simorangkir mengakui besarnya biaya yang harus dikeluarkan pemerintah jika mengambil kebijakan PSBB. “Cost-nya sangat mahal,” kata dia Rabu, 23 Juni 2021. Dia mencontohkan akibat pandemi dan penerapan PSBB, pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua 2020 merosot hingga minus 5,32 persen.

Pengambilan kebijakan penebalan PPKM Mikro mendapat kritik dari epidemiolog, hingga anggota DPR. Epidemiolog Pandu Riono mengatakan kondisi pandemi tidak pernah akan berakhir jika PSBB tak diterapkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua Komisi Kesehatan DPR Charles Honoris mengatakan PSBB perlu dilakukan agar virus tidak menjalar ke wilayah lain. Ia menila penerapan PPKM belum optimal dan berpotensi menumbangkan sistem kesehatan akibat penularan yang tak terbendung.

Saat ini, Indonesia mengalami peningkatan jumlah penderita Covid-19 hingga mencapai lebih dari 20 ribu orang per hari. Dengan perkembangan yang mengkhawatirkan itu, Presiden Jokowi dikabarkan akan mengumumkan PPKM Darurat dalam waktu dekat.

Seorang sumber di Kementerian Kesehatan mengatakan skenario pembatasan darurat ini mirip PSBB. Salah satunya, masih mengizinkan perjalanan luar daerah. "Namun dengan syarat sudah divaksin dan PCR," kata sumber ini pada Selasa, 29 Juni 2021.

Sumber tadi menuturkan, kebijakan ini diambil melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik. Dalam sepekan terakhir saja, rekor penambahan kasus harian terus terjadi, hingga puncaknya menembus angka lebih dari 21 ribu pada 27 Juni 2021. Sejumlah daerah pun menjadi klaster besar. Seperti di Kudus, Bangkalan, dan Bandung. Kebijakan PPKM Darurat akan lebih ketat ketimbang Penebalan PPKM Mikro.

Baca juga: Bocoran Wacana PPKM Darurat, Restorat dan Mal Ditutup, Kantor WFH 100 Persen

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapi Pembelaan Karen Agustiawan, KPK: Nanti Dibuktikan di Pengadilan

2 menit lalu

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Wakil KPK Alexander Marwata, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (dari kiri), menjelaskan proses penindakan dan pencegahan korupsi melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, di Gedung KPK, Rabu, 27 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Tanggapi Pembelaan Karen Agustiawan, KPK: Nanti Dibuktikan di Pengadilan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons surat terbuka eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan ke Presiden Jokowi


Pj Bupati Flores Timur NTT Terapkan Tak Makan Nasi Setiap Jumat kepada Warganya, Ini Sederet Usul Kontroversi Soal Pangan

5 menit lalu

Doris Alexander Rihi. Wikipedia/Arsip Pribadi
Pj Bupati Flores Timur NTT Terapkan Tak Makan Nasi Setiap Jumat kepada Warganya, Ini Sederet Usul Kontroversi Soal Pangan

Pj Bupati Flores Timur NTT keluarkan surat edaran Nona Sari Setia (No Nasi Satu Hari Sehat Bahagia dan Aman) atau tidak makan nasi setiap Jumat.


LRT Bali Akan Dibangun di Bawah Tanah, dari Tantangan hingga Pendanaan

1 jam lalu

Aktivitas perjalanan LRT Jabodebek melintas di kawasan Setiabudi, Jakarta, Senin, 11 September 2023. Sejak diresmikan 28 Agustus lalu para stakeholder terus mengevaluasi operasional LRT Jabodebek. TEMPO/Subekti.
LRT Bali Akan Dibangun di Bawah Tanah, dari Tantangan hingga Pendanaan

Studi mengenai rencana proyek kereta ringan atau light rail transit (LRT) di Bali sudh lama dilakukan tetapi terbentur pandemi Covid-19.


Terpopuler: Jokowi Tugaskan Bapanas Impor Beras dari Cina, Menteri PUPR Tawarkan Proyek di IKN ke Investor Cina

2 jam lalu

Pekerja menurunkan beras impor asal Vietnam milik Perum Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 16 Desember 2022. Perum Bulog mengimpor 5.000 ton beras asal Vietnam yang dialokasikan untuk pemenuhan stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang dilakukan secara bertahap sehingga sampai Desember 2022 total importasi beras sebanyak 200.000 ton. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Terpopuler: Jokowi Tugaskan Bapanas Impor Beras dari Cina, Menteri PUPR Tawarkan Proyek di IKN ke Investor Cina

Presiden Jokowi menugaskan Bapanas mengimpor beras dari Cina sebanyak 1 juta ton.


Wakil KPK Sebut Surat Karen Agustiawan yang Ditujukan ke Jokowi sebagai Pembelaan

12 jam lalu

Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil KPK Sebut Surat Karen Agustiawan yang Ditujukan ke Jokowi sebagai Pembelaan

Komisi Pemberantasan Korupsi menilai surat Karen Agustiawan kepada Presiden Jokowi sebagai pembelaan.


Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ini Tanggapan KPK

12 jam lalu

Gestur mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan saat mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Karen ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina pada 2011-2021. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ini Tanggapan KPK

KPK menyatakan penetapan Karen Agustiawan sebagai tersangka sudah sesuai prosedur.


Relawan Projo Ganjar Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

12 jam lalu

Relawan Projo deklarasikan Projo-Ganjar untuk Dukung Calon Presiden Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024 di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Rabu, 27 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Relawan Projo Ganjar Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Relawan Projo Ganjar menggelar deklarasi dukungan ke Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.


Peraturan Social Commerce Resmi Diubah, Begini Bunyi Aturan Barunya

13 jam lalu

Ilustrasi Project S TikTok Shop. TEMPO/Tony Hartawan
Peraturan Social Commerce Resmi Diubah, Begini Bunyi Aturan Barunya

Pemerintah menyepakati aturan baru tentang social commerce. Apa yang diubah dan bagaimana bunyi peraturan barunya?


Projo Ganjar Sebut Kubu Budi Arie Setiadi Palsu dan Deklarasi Ganjar tanpa Restu Jokowi

13 jam lalu

Relawan Projo deklarasikan Projo-Ganjar untuk Dukung Calon Presiden Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024 di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Rabu, 27 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Projo Ganjar Sebut Kubu Budi Arie Setiadi Palsu dan Deklarasi Ganjar tanpa Restu Jokowi

Projo Ganjar menyatakan kubu Budi Arie Setiadi sebagai orang baru dan melakukan pembersihan terhadap orang-orang yang mendukung Ganjar Pranowo.


Terkini: Instruksi Jokowi Impor 1 Juta Ton Beras dari Cina, Rincian Hasil Revisi Permendag Nomor 50

13 jam lalu

Presiden Jokowi berpidato saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Terkini: Instruksi Jokowi Impor 1 Juta Ton Beras dari Cina, Rincian Hasil Revisi Permendag Nomor 50

Berita terkini ekonomi hingga Rabu petang, 27 September 2023 dimulai dengan instruksi Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Bapanas untuk impor beras.