TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akan mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat pada hari ini, Selasa, 29 Juni 2021.
Seorang sumber di Kementerian Kesehatan mengatakan skenario pembatasan darurat ini mirip Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya, masih mengizinkan perjalanan luar daerah. "Namun dengan syarat sudah divaksin dan PCR," kata sumber ini pada Selasa, 29 Juni 2021.
Sumber tadi menuturkan, kebijakan ini diambil melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus naik. Dalam sepekan terakhir saja, rekor penambahan kasus harian terus terjadi, hingga puncaknya menembus angka lebih dari 21 ribu pada 27 Juni 2021. Salah satu pejabat di istana juga membenarkan kabar bahwa pemerintah mengkaji opsi PPKM Darurat, namun opsi itu masih dibahas dalam rapat internal siang ini alias belum diputuskan.
Anggota Komisi IX Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menyebut, penanganan Covid-19 tidak akan maksimal jika kebijakan yang diberlakukan pemerintah masih tak berbeda jauh dengan PPKM Mikro.
"Kalau hari ini misalnya pemerintah dipimpin presiden sedang membahas pengetatan lagi dalam bentuk PPKM, saya kira belum tentu maksimal. Harus ada keberanian mengambil kebijakan yang disebut dengan lockdown itu," ujar Saleh saat dihubungi Tempo, Selasa, 29 Juni 2021.
Menurut Saleh, PPKM Mikro sejauh ini belum bisa menekan laju kasus, terlebih dengan masuknya varian baru Covid-19 seperti varian delta.
"Kalau misalnya ditanya kenapa (lockdown), karena memang PPKM sudah terbukti belum berhasil. Dan saya kira dengan situasi saat ini, kebijakannya harus diubah, kalau sama saja, ya, hasilnya akan sama juga. Kalau lebih ketat lagi dengan lockdown, akan lebih bisa menekan (laju kasus)," ujar dia ihwal wacana PPKM Darurat.
Baca juga: Kasus Covid-19 DKI Gawat, Epidemiolog: Segera Lockdown atau WFH 100 Persen
DEWI NURITA